Menu

Mode Gelap

News

Polres Jombang Meringkus Pelaku Pembuang Limbah Ayam Potong di Jembatan Ploso

badge-check


					Aparat polres Jombang berhasil mengidentifikasi dan menangkap orang yang melakukan pembuangan limbah ayam potong di jembatan brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Pria ini membuat pernyataan benar melakukan poembungan itu, dna kasusnya dilimpahkan ke dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Jombang. Foto: kabarterdepan.com Perbesar

Aparat polres Jombang berhasil mengidentifikasi dan menangkap orang yang melakukan pembuangan limbah ayam potong di jembatan brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Pria ini membuat pernyataan benar melakukan poembungan itu, dna kasusnya dilimpahkan ke dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Jombang. Foto: kabarterdepan.com

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Polres Jombang telah mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembuangan limbah ayam di Jembatan Ploso Lama, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kemudian menyerahkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Penangkapan dilakukan sehari setelah video pembuan sampah limbah ayam potong itu viral di Jombang. Insiden ini terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, terekam video drone warga berinisial ZA yang menunjukkan empat pria menggunakan pikap putih membuang puluhan kantong plastik berisi limbah ke Sungai Brantas.

Pelaku bernama Jiman, warga Kecamatan Plandaan, mengaku membeli limbah dari Kecamatan Mojo, Lamongan, dan membuangnya berulang kali saat warga lengah.​

Kepedulian warga sekitar Polos layak diacungi jempol, ketika berhasil menangkap gambar lewat video dan foto, aksi pembuangan limbah secara liar dari atas  jembatan Brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Foto: Dok/net

Aksi dimulai pukul 16.00-17.00 WIB, dengan pelaku datang dari Kecamatan Tembelang, membuang kantong limbah berisi potongan ayam, bulu, dan cairan darah ke sungai.

DLH di bawah Kepala Miftahul Ulum telah mengidentifikasi limbah sebagai hasil industri pemotongan ayam melalui pemeriksaan sampah tersangkut dan wawancara warga, serta berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk proses lanjutan.

Sanksi akan dimulai dari administratif sesuai Perda Jombang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, setelah Polres menyerahkan hasil pemeriksaan Jiman.

Pelaku utama pembuang limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, diidentifikasi bernama Jiman, 41,  warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang sudah dimintai keterangan oleh Polres Jombang.

Ia mengaku membeli limbah dari rumah pemotongan ayam (RPA) di Kecamatan Mojo, Lamongan, dengan kesepakatan membuangnya sendiri demi harga murah, dan membuang sekitar tujuh kantong plastik ke Sungai Brantas,  1 Desember 2025.

Pelaku pembuang limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, adalah Jiman (41), warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jiman mengaku membeli limbah dari Kecamatan Mojo, Lamongan, berupa darah ayam, sisik, ceker, dan kotoran ayam, lalu membuang 12 plastik ke Sungai Brantas pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia diperiksa Satreskrim Polres Jombang di bawah AKP Dimas Robin Alexander, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi, sementara polisi mendalami motif dan dugaan pembuangan berulang.​ **

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanker Gamsunoro Milik Pertamina Dikontrakan ke Pihak III, lalu Disewa oleh Pertamina Sendiri

21 April 2026 - 22:09 WIB

Purbaya: Bank Dunia Minta Maaf Bilang Ekonomi RI Cuma 4,7%

21 April 2026 - 21:14 WIB

Mendag Budi Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Kemasan Naik

21 April 2026 - 21:03 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400

21 April 2026 - 20:49 WIB

LPKJ 2025 Bupati Jombang, Dewan: 74 % Anggaran Masih Transfer Pusat, PAD Cuma 26 %

21 April 2026 - 20:36 WIB

Anang Sularso Dibunuh di Purwoasri, Dibuang di Keras Kediri, Ditemukan di Megaluh Jombang

21 April 2026 - 16:44 WIB

Kebakaran Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dua Pegawai Luka Ringan

21 April 2026 - 14:20 WIB

4.975 Orang Aksi Massa 214, Paksa DPRD Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:06 WIB

Gempa Mag 7.4 di Jepang, Tsunami 3 Meter Suasana Tenang

21 April 2026 - 12:03 WIB

Trending di News