Menu

Mode Gelap

Nasional

Gus Barraa Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Periode 2025-2030

badge-check


					Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025). Dok.Diskominfo Perbesar

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025). Dok.Diskominfo

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025).

Prosesi pengukuhan digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Bupati menekankan bahwa tugas dari TP Posyandu semakin beragam. Tidak hanya monitoring dan layanan kesehatan pada anak atau balita, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak program enam (6) SPM untuk masyarakat.

“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya

6 bidang SPM yang dimaksud adalah obyek inovasi dari Posyandu kedepan, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Untuk sasaran bidang SPM sendiri mencakup Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).

Bupati mengapresiasi antusiasme masyarakat dan elemen kepemerintahan tingkat desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan adanya 1.287 Posyandu dan 19.305 kader.

Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan sebelumnya, agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.

“Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa,

(1) perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting,

(2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan,

(3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat,” imbaunya.**

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Petugas Pengontrol Rel Kereta Api, Tewas Tertemper KA Kalimas Kargo di Batang

3 Maret 2026 - 17:02 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Trending di Headline