Menu

Mode Gelap

News

M Pria (55) Ponorogo Lakukan Pelanggaran Kesusilaan Keras Terhadap Perempuan 7 Tahun

badge-check


					M Pria (55) Ponorogo Lakukan Pelanggaran Kesusilaan Keras Terhadap Perempuan 7 Tahun Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-PONOROGO- Seorang pria M (55) paruh baya asal Ponorogo harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pelanggaran kesusilaan berat terhadap A (7), anak tetangganya sendiri.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Mendapat laporan itu, polisi segera bertindak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Kompol Ari menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi sejak pertengahan 2023 hingga pertengahan November 2025. Terlapor disebut memikat korban dengan membelikan jajan serta memberikan sejumlah uang.

Hasil penyelidikan menunjukkan lebih dari lima kejadian yang berlangsung dalam rentang waktu tersebut. “Modus operandinya korban ini sering diajak jalan-jalan, dibelikan jajan, kemudian dikasih uang,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Dari interogasi, terduga pelaku mengaku terdorong melakukan tindakan itu karena kecanduan mengakses konten tidak pantas, bahkan sempat memperlihatkan konten tersebut kepada korban sebelum bertindak.

“Apakah ada korban lain, itu masih didalami oleh penyidik,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 81 ayat (2) UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Ia kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lanjutan.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS, Rp100.000 Plus 5 Kg

16 Maret 2026 - 15:47 WIB

5 Ambulans Mercy Sprinter KDM Layani Masyarakat Saat Lebaran di Tol Cipali

16 Maret 2026 - 15:09 WIB

Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Fokus Edukasi dari Rumah

16 Maret 2026 - 13:41 WIB

Bukber Jadi Momentum Apresiasi Keberhasilan Pemkot Mojokerto

16 Maret 2026 - 13:33 WIB

Ning Ita: Kekompakan Warga Wates Jadi Teladan RT Berseri

16 Maret 2026 - 13:23 WIB

Prabowo Perintah ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

16 Maret 2026 - 13:22 WIB

Bea Cukai Sita Rokok Putih Humer dan Marbol Diduga Milik H Her dan Bulla Senilai Rp 10 Miliar

16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Sempat Buron Usai Mencuri, Pemuda Wonosalam Dibekuk Polisi 

16 Maret 2026 - 11:28 WIB

Netizen Sedang Menggarap Mobil Dinas Walikota Samarinda: LR Defender Sewa Rp 160 Juta/ Bulan

16 Maret 2026 - 10:34 WIB

Trending di News