Menu

Mode Gelap

Nasional

BGN Klarifikasi Gaji Petugas MBG Segera Dibayar

badge-check


					Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung. Foto: ig@naniksdeyang Perbesar

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung. Foto: ig@naniksdeyang

Penulis: Gandung Kardiyono|Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

BGN mengungkapkan bahwa jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung,

khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.

Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi.

Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

BGN memastikan bahwa seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh.

Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang.

Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tambah Nanik.

Nanik menegaskan bahwa BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.

“Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tutupnya.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.300 Per Liter

1 Maret 2026 - 13:54 WIB

Konflik Timur Tengah Akibatkan Tekanan Biaya Logistik Indonesia

1 Maret 2026 - 13:42 WIB

17 Penerbangan Timur Tengah ke dan dari CGK Dibatalkan

1 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional