Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

badge-check


					tersangka (depan) saat digelandang petugas Perbesar

tersangka (depan) saat digelandang petugas

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Nekad bawa kabur satu unit motor yang bukan miliknya sendiri, Andik Angga Pamungkas (31), warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, terpaksa harus berurusan dengan anggota unit Reskrim Polsek Jombang.

Dia berhasil diringkus petugas setelah menggadaikan motor milik temannya sendiri. Padahal, sebelumnya motor tersebut hanya dipinjam sebentar dengan dalih dipergunakan untuk suatu keperluan.

“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa BPKB Honda Vario 2015 bernopol S 3207 ZZ atas nama pelapor atau korban. Sedangkan motor milik korban sudah digadaikan,” kata AKP Edy Widoyono, Kapolsek Jombang, Kamis (15/10/2026).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yakni M Alil Nastain (29), warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Ceritanya, korban dihubungi oleh tersangka kalau hendak meminjam motor, Kamis (8/10/2026) lalu. Alasannya, motor hendak digunakan untuk suatu keperluan yang sangat penting. Karena kenal dekat, korban pun mengiyakan.

Namun hal itu cuman alasan saja. Hingga sore hari, tersangka tak juga kembalikan motor. Dihubungi berung kali, tersangka tak juga merespon. Korban yang merasa ditipu, laporkan tersangka ke polsek setempat.

Dari laporan ini, petugas lakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan tersangka. Akhirnya, petugas ketahui keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Rabu (14/10/2026).

“Anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka sekitar pukul 13.30 di sebuah rumah di Desa Sukorame,” jelas Edy.

Berhasi ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kini ditahan untuk proses hukum yang berlaku. Kami juga melakukan pengembangan guna mencari barang bukti sepeda motor yang telah digadaikan kepada orang lain,” tegas Edy. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Trending di News