Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

badge-check


					Mantan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Perbesar

Mantan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GOWA —Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi selatan.

SK yang ditandatangani Mendagri pada Rabu, 14 Oktober 2026,  menetapkan pemberhentian secara tidak terhormat terhitung sejak tanggal penerbitan surat keputusan.

Bersamaan dengan itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Gowa.

Konfirmasi Penerbitan SK

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan telah diterimanya informasi resmi mengenai penerbitan SK Kemendagri tersebut.

“Kami sudah menerima pemberitahuan resminya. Dokumen fisik SK saat ini berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan segera kami ambil,” ungkapnya.

Dasar Hukum Pemberhentian
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari dua proses yang berjalan beriringan:

–  Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1P/UP/2026 tanggal 1 Oktober 2026 yang mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa terkait pemakzulan Bupati

– Keputusan DPRD Kabupaten Gowa hasil Rapat Paripurna tanggal 12 Agustus 2026, di mana 35 anggota DPRD menyepakati pemakzulan atas tiga hal: dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral, dan dugaan perbuatan tercela

Penunjukan Pelaksana Tugas
Darmawangsyah Muin yang merupakan Wakil Bupati pada periode yang sama, kini memegang kendali pemerintahan Kabupaten Gowa dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas Bupati sampai terpilihnya Bupati definitif melalui Pilkada serentak.

Sikap Sitto Husniah

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi tertulis yang disampaikan secara langsung oleh Sitti Husniah Talenrang terkait SK pemberhentian tersebut. Namun melalui tim advokasi hukumnya, ia menyampaikan sikapnya:

“Kami mencatat dan memahami diterbitkannya SK ini, namun kami menilai ada hal-hal yang belum selesai dan akan kami tempuh jalur hukum yang tersedia.”

“Selama proses belum memiliki kekuatan hukum tetap, saya tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat Gowa yang telah mempercayai saya selama ini. Semoga Kabupaten Gowa tetap maju dan sejahtera,” demikian pernyataan yang disampaikan tim hukumnya.

Tim hukum juga menegaskan akan mempelajari isi SK secara rinci sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atau uji keabsahan di lembaga peradilan tata usaha negara.

Dengan diterbitkannya SK ini, maka secara administratif negara jabatan Bupati Gowa periode 2021–2026 telah berakhir.

Namun proses hukum yang sedang berjalan di lingkungan Kortastipikor terhadap Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang tetap berjalan terpisah.

Masyarakat Gowa diimbau tetap tenang dan membiarkan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kini Sudah Lahir Buku Gastronomi Berisi Catatan Kekayaan Masakan Khas Jombang

14 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lautan Massa Padati Acara Jombang Bersholawat, Hadirkan Gus Iqdam dan Hadrah Sabilu Taubah

14 Oktober 2026 - 08:31 WIB

OTT KPK Sasar Kantor BNPB, Tangkap 14 Pejabat dan Pengusaha, Uang dan Emas Batangan

13 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Trending di News