Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Sengketa dengan Grup Lippo, Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik HGB 16 Ha yang Sah

badge-check


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan  Jusuf Kalla  mempunyai GHB atas tanah 16 ha lebih yang bersengketa dengan dengan GMTD di Makassar. Eksekusi atas tenah tersebut menurut Nusron belum memenuhi syarat hukum. Pernyataan disampaikan di jakarta, Kamis November 2025. Foto: Instagram@nusronwahid Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan Jusuf Kalla mempunyai GHB atas tanah 16 ha lebih yang bersengketa dengan dengan GMTD di Makassar. Eksekusi atas tenah tersebut menurut Nusron belum memenuhi syarat hukum. Pernyataan disampaikan di jakarta, Kamis November 2025. Foto: Instagram@nusronwahid

Penulis: Yusran Hakim|   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- “Proses eksekusinya belum melalui constatering atau pengukuran ulang,” kata Nusron usai menghadiri Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan komentar terkait sengketa lahan antara Jusuf Kalla (JK) dengan GMTD dengan menyatakan bahwa PT Hadji Kalla, yang berkaitan dengan JK, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah atas lahan tersebut.

Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, kepastian kepemilikan tanah dalam sengketa antara Jusuf Kalla dengan GMTD didasarkan pada bukti Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh entitas bisnis yang terafiliasi dengan Jusuf Kalla, yaitu PT Hadji Kalla.

Nusron menegaskan bahwa PT Hadji Kalla adalah pemilik sah lahan tersebut, sehingga kepemilikan tanah tersebut diakui secara hukum dan bersertifikat.

Dengan adanya sertifikat ini, Nusron menilai status kepemilikan tanah tersebut sudah pasti secara hukum meskipun sengketa masih berlangsung di pengadilan.

Penegasan ini juga mendukung sikap bahwa eksekusi lahan harus mengikuti prosedur hukum yang benar dan surat-surat yang sah harus diacu oleh pengadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah.

Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk menanyakan proses eksekusi lahan yang menjadi sengketa, karena belum ada proses pengukuran atau “constatering” yang seharusnya dilakukan untuk mencocokkan objek eksekusi dengan keputusan pengadilan.

Nusron menegaskan langkah eksekusi harus melalui prosedur yang tepat dan masih akan dilakukan pemeriksaan surat terkait oleh pengadilan.

Di sisi lain, Jusuf Kalla menolak langkah hukum pihak GMTD, menyebut sengketa ini sebagai “perampokan” dengan tuduhan adanya rekayasa dan permainan mafia tanah, dan menegaskan bahwa PT Hadji Kalla memiliki dokumen resmi kepemilikan lahan tersebut sejak 1993.​

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat suara soal sengketa lahan 16,4 hektare milik Jusuf Kalla di Jalan Metro Tanjung, Makassar, yang diklaim PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Nusron menilai eksekusi lahan itu belum memenuhi prosedur hukum. Ia menyebut, di atas lahan itu masih ada gugatan PTUN dari pihak Mulyono dan sertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla Group. Karena itu, ia sudah bersurat ke PN Makassar untuk mempertanyakan dasar eksekusi tersebut.

Sebelumnya, JK murka saat meninjau lahan yang disebut miliknya. Ia menuding ada praktik mafia tanah di balik pengambilalihan itu.

“Sudah ada sertifikat, jual belinya 35 tahun lalu. Tiba-tiba dia mengaku, itu perampokan,” tegas JK.

“Mau sampai ke mana pun, kita siap melawan ketidakbenaran,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kartiyono 12 Tahun di Bapemperda Jombang: Pastikan Perda Sesuai Kebutuhan dan Hidup di Masyarakat!

19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Bakar Lahan 800 M2, Warga Bareng Tangkap Pengamen dan Diikat di Tiang Listrik

19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (70): KKK Punya 4 Juta Anggota

19 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto saat memantau langsung ketersediaan BBM di salah satu SPBU

Jombang Bersarung Empat Hari 19-22 Oktober, Peringati Hari Santri

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di News