Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Tangkap Marbot Masjid di Gresik Pelaku Asusila Terhadap Anak Kecill

badge-check


					Foto:Istimewa
Tersangka saat diamankan di Mapolres Gresik. Perbesar

Foto:Istimewa Tersangka saat diamankan di Mapolres Gresik.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap ANH (66), seorang marbot masjid di kawasan Kecamatan Driyorejo, yang melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan.

Kasus ini berawal pada Senin (27/10) saat seorang anak perempuan berusia 7 tahun, tengah bermain bersama temannya di dalam masjid usai salat Isya. Tanpa disangka, pelaku yang tercatat warga Sawahan Kota Surabaya tiba-tiba mendatangi korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh.

Korban yang ketakutan langsung keluar masjid sambil menangis, dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman, terlihat jelas tindakan yang dilakukan pelaku sehingga keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Gresik.

“Tersangka sudah kami amankan tanggal 28 Oktober bersama barang buktinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Bangun komunikasi yang terbuka ajarkan anak-anak kita, terhadap batasan tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Ketika mereka mengalami perbuatan tindak senonoh di luar rumah, agar anak-anak bisa terbuka,” imbau Abid.

Pihaknya meminta masyarakat tidak segan untuk melapor, bila terjadi peristiwa serupa atau tindak pidana lainnya.

“Ketika menemukan kejadian serupa atau hal-hal berbau tindak pidana segera melaporkan ke Satreskrim Polres Gresik atau 110, atau laporan pengaduan Cak Roma 081188002006,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kehebatan Tim SAR Gabungan: 17 Hari Tanpa Henti, Akhirnya Berhasil Temukan Jasad Syafiq di Lereng Gunung Malang

15 Januari 2026 - 18:18 WIB

2.000 Peserta Termasuk Dokter Tirta akan Tampil dalam Lelono by Mantra 2026 Lintas Alam 55 Km Tanpa Hadiah di Batu

15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beberapa Perwira Polres Jombang Bergeser Jabatan

15 Januari 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Mark-Up JDU Rp 16 Miliar, Ormas Dinas Melaporkan 5 Orang Termasuk Bupati Sidoarjo ke Bareskrim

15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

15 Januari 2026 - 14:55 WIB

Trending di News