Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bupati Jombang dan Dewan Sahkan Perda Kerja Sama Antar Daerah dan Smart City

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi memegani dokumen Persda Kerja Sama Daerah dan Smart City Jombang, yang disaahkan Senin, 27 Oktober 2025. Foto: Jombangkab.go.id Perbesar

Bupati Jombang Warsubi memegani dokumen Persda Kerja Sama Daerah dan Smart City Jombang, yang disaahkan Senin, 27 Oktober 2025. Foto: Jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Sosatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD Kabupaten Jombang resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Jombang pada Senin, 27 Oktober 2025, saat menyampaikan Pendapat Akhir Bupati.

Langkah ini merupakan kemajuan dalam pembangunan daerah yang terarah, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang 2025-2029.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi tantangan perkotaan dengan pendekatan komprehensif, inklusif, efektif, dan efisien.

“Konsep Smart City kami sepakati sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang,” ujar Bupati Warsubi.

Perda ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pendekatan Kota Cerdas dengan memaksimalkan potensi perangkat daerah serta menjadikan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai faktor pendukung utama. Pentingnya perencanaan matang dan konsisten juga ditekankan agar program Smart City berjalan efektif.

Sementara itu, Ranperda tentang Kerja Sama Daerah menjadi fondasi hukum penting untuk menjalin kolaborasi tertata dan akuntabel, tidak hanya antar pemerintah daerah, tetapi juga dengan pihak ketiga, pemerintah daerah luar negeri, dan lembaga lain di dalam maupun luar negeri.

Bupati juga menegaskan, Perda ini bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja.

“Kerja sama yang dibangun harus jelas arahnya, terukur, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Kerja sama daerah diharapkan dapat menarik investasi, membangun infrastruktur kawasan industri, serta mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kemitraan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas.

Dengan disetujuinya kedua Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD berkomitmen segera mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaannya sesuai dengan RPJMD 2025-2029.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami sepakat menetapkan kedua Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah dan memprosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkas Bupati Warsubi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Meriah Mancing Bersama Forkopimpinda Jombang di Kolam Pemancing Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jenis PBX Finder, Tyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:43 WIB

Aktivis gerakan mantan BEM UGM, Tyo Ardianto temukan alat pelacak jenis PBX pada mobilnya setelah mendapat notifikasi pada ponselnya

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:31 WIB

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Trending di News