Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat yang beraktivitas di sektor tembakau dan industri rokok.
Bantuan ini disalurkan kepada petani buruh tembakau, petani buruh cengkeh, serta pekerja pabrik rokok resmi, Kamis, 9 Oktober 2025, demikian dikutip dari jombangkab.go.id, Sabtu, 10 Oktober 2025.
Jumlah penerima mencapai 11.504 orang, dengan alokasi bantuan sebesar Rp1.200.000 per orang. Penyaluran dilakukan secara simbolis di Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Juga di Kecamatan Ngusikan, Kudu, Bareng, Wonosalam, Kabuh, Ploso, serta pada industri rokok yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Drs Purwanto, M.PP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, yang mewakili Bupati Jombang, Warsubi.
Hadir pula Kepala Dinas Sosial Agung Hariadi, S.T., M.M., perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, serta Camat dari wilayah Utara Brantas (Kudu, Ploso, Ngusikan, dan Kabuh).
Selain itu, acara dihadiri oleh Danramil dan Kapolsek Plandaan, beserta seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut.
Program BLT DBHCHT ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja dan buruh tani di sektor tembakau dan industri rokok.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan dan industri hasil tembakau di Kabupaten Jombang.**