Menu

Mode Gelap

News

70 Lansia Kesamben Jombang Terima Bantuan PKH+ Rp 500.000/ Orang

badge-check


					Petugas Bank Jatim di Jombang menyerahkan bantuan PKH+ kepada sebanyak 70 lansia di pendopo kecamatan Kesamben, Kamis 18 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Petugas Bank Jatim di Jombang menyerahkan bantuan PKH+ kepada sebanyak 70 lansia di pendopo kecamatan Kesamben, Kamis 18 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 70 orang lanjut usia yang mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH+) Plus di kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menerima bantuan uang tunai. Penyerahan bantuan ini berlangsung secara teratur di pendopo kecamatan Kesamben, mulai jam 09.00 WIB, Kamis 18 September 2025.

Program PKH Plus adalah inisiatif tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini memberi harapan baru bagi mereka yang menerima di berbagai desa di Kecamatan Kesamben.

Setiap keanggotaan penerima lansia dalam tahap penyaluran ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500.000. Proses pencairan dana dilakukan langsung di lokasi oleh petugas dari Bank Jatim, yang diberi tugas sebagai penyalur resmi.

Mengutip dari jombangkab.go.id, bahwa untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada orang yang tepat dan menghindari penyalahgunaan, para penerima harus membawa dan menunjukkan beberapa dokumen penting.

Petugas dari Bank Jatim dan pendamping PKH di tempat sudah memastikan bahwa setiap penerima membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas yang sah.

Penyaluran yang berlangsung dengan baik ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan sosial, terutama kepada kelompok yang rentan, sebelum akhir tahun anggaran.

Penting: Untuk warga Kecamatan Kesamben yang merasa berhak dan ingin mengetahui status bantuan sosial, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH desa atau memeriksa sendiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos. go.id.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rahasia Melayani Sepenuh Hati: Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

7 Mei 2026 - 16:12 WIB

Kasatreskrim Pati Membekuk Ashari Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Bus ALS Vs Truk Tanki Terbakar di Musi Rawas, 16 Orang Tewas Terpanggang

6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kejutan di Kejaksaan Sampang, Bukti 3,2 Kg dari Polres Ternyata No Match dengan Zat Narkotika

6 Mei 2026 - 19:46 WIB

Bacok Mertua dan Istri di Puri Mojokerto, Pelaku Diringkus di Asemrowo Surabaya 6 Jam setelah Kejadian

6 Mei 2026 - 18:17 WIB

31 Wisatawan Dinyatakan Positif Narkoba, Kapolres Malang: Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:23 WIB

Trending di News