Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 70 orang lanjut usia yang mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH+) Plus di kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menerima bantuan uang tunai. Penyerahan bantuan ini berlangsung secara teratur di pendopo kecamatan Kesamben, mulai jam 09.00 WIB, Kamis 18 September 2025.
Program PKH Plus adalah inisiatif tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini memberi harapan baru bagi mereka yang menerima di berbagai desa di Kecamatan Kesamben.
Setiap keanggotaan penerima lansia dalam tahap penyaluran ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500.000. Proses pencairan dana dilakukan langsung di lokasi oleh petugas dari Bank Jatim, yang diberi tugas sebagai penyalur resmi.
Mengutip dari jombangkab.go.id, bahwa untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada orang yang tepat dan menghindari penyalahgunaan, para penerima harus membawa dan menunjukkan beberapa dokumen penting.
Petugas dari Bank Jatim dan pendamping PKH di tempat sudah memastikan bahwa setiap penerima membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas yang sah.
Penyaluran yang berlangsung dengan baik ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan sosial, terutama kepada kelompok yang rentan, sebelum akhir tahun anggaran.
Penting: Untuk warga Kecamatan Kesamben yang merasa berhak dan ingin mengetahui status bantuan sosial, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH desa atau memeriksa sendiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos. go.id.**