Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

42 Lansia di Diwek Jombang Mendapat Bantuan PKH+ Rp 500.00/ Orang

badge-check


					Bank Jatim  menyerahkan penyaluran  Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) di Kecamatan Diwek, Jombang pada 18 September 2025, Kamis, 18 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Bank Jatim menyerahkan penyaluran Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) di Kecamatan Diwek, Jombang pada 18 September 2025, Kamis, 18 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Sebanyak 42 orang lansia menerima penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH+),  Kamis, 18 September 2025, di pendopo Kecamatan Diwek, Jombang.

PKH Plus ini merupakan penguatan dari program PKH yang khusus menyasar kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat yang belum mendapatkan bantuan lain. Bantuan yang disalurkan bernilai Rp500.000 per tahap dan langsung diserahkan melalui petugas kerja sama dengan pendamping PKH dan aparat desa setempat.

PKH Plus ini bukan program nasional melainkan khusus diberikan untuk kelompok rentan tertentu di wilayah tertentu, termasuk Jombang.

Penyaluran ini bertujuan memberikan jaminan sosial dan membantu pemenuhan kebutuhan keseharian penerimanya dengan harapan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, secara nasional PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga sedang dalam tahap penyaluran bantuan untuk periode Juli-September 2025 secara bertahap, termasuk penyaluran beras dan bantuan uang tunai sesuai kategori penerima.

PKH Plus adalah tambahan khusus yang memberikan nilai bantuan tambahan bagi lansia 70 tahun ke atas di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur.

Bantuan PKH+ kali ini secara khusus ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia berusia 70 tahun ke atas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia.

Acara penyaluran diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Camat Diwek, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung program ini.

Proses penyaluran bantuan dilakukan oleh Bank Jatim dengan didampingi para Pendamping PKH untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.

Sebanyak 42 orang lansia terdata sebagai penerima manfaat pada kegiatan ini. Diharapkan, bantuan PKH+ ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para lansia serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pemerintah Kecamatan Diwek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program sosial semacam ini sebagai wujud kepedulian bersama terhadap warga lanjut usia.

Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga atau warga yang termasuk kategori rentan dan belum menerima program bantuan lain, khususnya menyasar kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.

PKH+ merupakan penguatan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial serta memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Tujuan utama PKH secara umum adalah meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memberikan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan.

Sementara PKH+ lebih fokus sebagai tambahan bantuan bagi kelompok-kelompok tertentu yang sangat membutuhkan, misalnya lansia yang berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat yang belum mendapat bantuan serupa.

PKH sendiri adalah program bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) yang menargetkan rumah tangga miskin melalui pemberian bantuan tunai dengan syarat penerima mematuhi kewajiban seperti anak-anak sekolah tidak putus sekolah dan ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan. PKH+ dapat dianggap sebagai pengembangan atau perluasan dari program ini untuk memberikan bantuan tambahan demi kesejahteraan warga yang lebih rentan. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton, Januari hingga Mei 2026

7 Juli 2026 - 21:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (33): Pria Bernama Kamis Adalah Mimpi Buruk

7 Juli 2026 - 18:52 WIB

Muncul Nama Erlan Warga Dampit, Benarkan Terlibat Kasus Temuan Jasad Wanita di Area Parkir Bandara Juanda?

7 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Black Out Enam Provinsi di Sumatera Negara Rugi Rp5 Triliun, Diduga Efek Pasokan Batubara Mutu Rendah

6 Juli 2026 - 21:36 WIB

2 Tewas 14 Luka-luka Sugeng Rahayu VS Truk di Paron Nganjuk, Aipda Sutrisno Selamatkan Ibu dan Bayinya

6 Juli 2026 - 20:11 WIB

40 Orang Gardupapak Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Jombang, Jl. Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

6 Juli 2026 - 19:24 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:17 WIB

Berangkat Naik Ojol, Nadira Az- Zahra Mahasiswi Telkom University Bandung Belum Ditemukan

6 Juli 2026 - 16:22 WIB

Trending di News