Menu

Mode Gelap

Nasional

Dua Remaja Luka Parah Akibat Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Polisi Ringkus Pelaku di Mlirip Sidoarjo

badge-check


					kasus tabrak lari di terjadi di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Tangkap layar Instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

kasus tabrak lari di terjadi di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Tangkap layar Instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Gandung Kardiyono    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Dua remaja berinisial MI dan MM, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka parah setelah menjadi korban tabrak lari di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari pukul 03.00, 14 September 2025 .

Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang melaju dari arah utara ke selatan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah timur ke barat.

Setelah menabrak, pengemudi mobil tersebut melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan. Kedua remaja tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka serius, terutama MI yang mengalami luka di kepala dan dirawat di RS Gatoel Kota Mojokerto.

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah ke rumah RDS di Mlirip, Sidoarjo.

Saat didatangi, polisi menemukan mobil yang digunakan pelaku sedang dalam kondisi rusak dan diperbaiki. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RDS sempat melarikan diri karena menuruti ajakan temannya, FH, untuk diantar pulang ke wilayah Puri setelah kejadian.

Namun, RDS tidak melaporkan kecelakaan tersebut dan langsung pulang ke rumah. Setelah didapatkan keberadaannya, polisi segera menangkap RDS dan mengamankan kendaraannya untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut, berinisial RDS, warga Mlirip, Sidoarjo, yang sebelumnya melarikan diri. Mobil yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian dan mengantar temannya pulang, lalu tidak melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Galih Yasir Mubarok, mengimbau pengemudi yang terlibat untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Pengemudi mobil yang ditahan polisi dalam kasus tabrak lari di Mojokerto adalah pria berinisial RDS. Ia adalah warga Mlirip, Sidoarjo, yang mengemudikan mobil Toyota Kijang Innova hitam yang menabrak dua remaja di simpang empat eks Bentar, Kota Mojokerto. RDS awalnya melarikan diri, namun kemudian berhasil diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah Ada Korban, Satpol PP Jombang Operasi Penertiban Kabel Wifi yang Membayakan Pengendara

16 September 2025 - 22:29 WIB

Pegadaian Bekerja Sama dengan PNM Luncurkan Program: Difabel Bisa Berusaha!

16 September 2025 - 19:35 WIB

Bupati Warsubi Buka Jambore Anak 2025: Anak Jombang Berkarya dan Lestarikan Budaya

16 September 2025 - 17:41 WIB

Wali Kota Mojokerto turun sawah ikut Panen Raya Padi di Kelurahan Gunung Gedangan

16 September 2025 - 17:11 WIB

CSR PGN Rp 7,7 Miliar Bangun IPAL Tahu di Jogoroto, Warsubi: Mampu Susutkan Pencemaran dari 4.200 Kg Jadi 420 Kg/Hari

16 September 2025 - 17:11 WIB

Komdigi Kaji Usulan DPR, Satu Orang Satu Akun Medsos

16 September 2025 - 17:08 WIB

Heboh, 30 Ribu Polisi yang Terindikasi Pungli – Korupsi Dipecat Dalam Sehari, Ternyata Aman

16 September 2025 - 13:18 WIB

Pemkab dan DPRD Jombang Sahkan Perda BPR, Kontribusi BPR Jombang Rp 8,3 Miliar

16 September 2025 - 10:41 WIB

Cukup Setor Muka, KAI Jakarta Bisa Hemat 5.502 Rol Kertas Senilai Rp 81 Juta Lebih

16 September 2025 - 10:03 WIB

Trending di Headline