Menu

Mode Gelap

Nasional

Dua Motor Milik Tamu Raib Saat Hadiri Hajatan di Barongawahan Jombang

badge-check


					CCTV menunjukkan bukti terjadi pencurian motor milik tamu yang sedang beratmu acara hajata di di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Minggu 7 September 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

CCTV menunjukkan bukti terjadi pencurian motor milik tamu yang sedang beratmu acara hajata di di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Minggu 7 September 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Dalam sebuah acara hajatan yang berlangsung di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, terjadi pencurian dua sepeda motor milik tamu yang diparkir di lokasi acara.

Menurut keterangan Agung Cahyo S., kepala Dusun Sawahan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku mencuri motor yang diparkir di tempat hajatan saat warga dan tamu sedang fokus mengikuti acara.

Agung menambahkan, pelaku diperkirakan berjumlah 4 atau 5 orang. Saat itu, dua pelaku mendatangi tempat parkir yang berjarak sekitar 40 meter dari lokasi hajatan.

 

Agung Cahyo S, Kadus di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, memberi keterangan kasus pencurian dua sepeda motor milik tamu yang diparkir di lokasi acara. Foto: tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

 

Rekaman CCTV memperlihatkan sedikitnya dua pria mengenakan helm dan kaos biru muda, serta seorang lainnya mengenakan kaos biru tua, berhasil membawa dua unit motor dengan leluasa.

Kedua pelaku langsung mengambil dua motor yang terparkir berdampingan lalu kabur dengan cepat. Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Bandarkedungmulyo, seperti yang diunggah oleh akun Instagram @jombanginformasi.

Korban baru menyadari motor hilang sekitar pukul 12.00 WIB saat hendak pulang dari hajatan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandarkedungmulyo pada hari yang sama.

Pelaku memanfaatkan kesempatan saat warga sedang menghadiri hajatan sehingga motor ditinggalkan tanpa pengawasan ketat. Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku.

Kasus ini menambah kekhawatiran warga setempat terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor, khususnya pada musim hajatan yang sering menjadi sasaran kejahatan.

Hingga empat hari setelah kejadian, pada 11 September 2025, belum ada perkembangan terkait penangkapan pelaku pencurian motor tersebut.

Kasus ini diduga merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dan telah dilaporkan ke Polsek pada hari kejadian. Polsek Bandarkedungmulyo masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta petunjuk yang ada.

Selain itu, Satreskrim Polres Jombang juga terlibat dalam pengejaran komplotan pelaku curanmor yang melakukan aksi di beberapa titik wilayah Jombang, termasuk di lokasi hajatan tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku serta sedang dalam proses pengejaran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Trending di News