Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Mutilasi Berantai 3 Perempuan Padang Pariaman, Polisi Meringkus Pemuda dan Bongkar Sumur di Batang Anai

badge-check


					Polres Padang Pariaman berhasil meungkap kasus pembunuhan berantai tiga perempuan Padang. Kamis dinihari, 19 Juni 2025, petugas polres berhasil meringkus tersangka di kawasan  kawasan Pasar Usang, Batang Anai. Instagram@sumbarkita.id Perbesar

Polres Padang Pariaman berhasil meungkap kasus pembunuhan berantai tiga perempuan Padang. Kamis dinihari, 19 Juni 2025, petugas polres berhasil meringkus tersangka di kawasan kawasan Pasar Usang, Batang Anai. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PADANG– Kasus penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, perlahan mulai menemukan titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembuhan sadis tersebut pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025.

Terduga pelaku mutilasi tiga perempuan di Padang Pariaman adalah W, 25, tahun asal Korong Lakuak, Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai. Dia berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman tanpa perlawanan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan itu. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas pelaku demi kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.

“Yang jelas, terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Faisol saat dikonfirmasi Sumbarkita.

Polisi menduga, pelaku yang menyebabkan potongan tubuh tersebar di aliran Sungai Batang Anai ini tidak berdiri sendiri. Penyelidikan diperluas, karena ditemukan indikasi keterkaitan dengan sejumlah laporan orang hilang yang hingga kini belum terungkap.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mencocokkan dengan perkara sebelumnya, terutama kasus hilangnya beberapa gadis di Padang Pariaman,” tambah Kapolres.

Sumur Dibongkar
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Pasar Usang, Batang Anai. Di lokasi itu pula, tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD melakukan pembongkaran sebuah sumur yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad dua perempuan muda yang hilang sejak awal 2024: Siska Oktavia Rusdi (23) atau Cika, dan Adek Gustiana (24).

Polisi juga mengonfirmasi bahwa W mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban, termasuk korban yang hilang satu tahun sebelumnya, seperti Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana.

Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja sama aparat kepolisian dengan masyarakat yang melaporkan temuan bagian tubuh korban serta hasil penyelidikan yang mendalam oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman

Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, dalam pengakuan awalnya, pelaku bukan hanya menghabisi nyawa Septia Dinda korban yang pot0ngan tubuhnya ditemukan di Sungai Batang Anai tetapi juga membunh Cika dan Adek, dua mahasiswi yang sempat dilaporkan hilang pada Januari 2024.

Kronologi
Cika dan Adek dilaporkan hilang sejak 13 Januari 2024, usai berpamitan untuk pergi ke Kota Padang. Mereka terakhir mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FE.

Kronologi kasus mutilasi tiga wanita di Padang Pariaman bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa, 17 Juni 2025.

Saat itu, seorang nelayan yang hendak melaut menemukan mayat dalam kondisi mengapung di antara perahu nelayan, awalnya dikira boneka, namun ternyata potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat vital.

Penemuan ini kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk identifikasi.

Rabu, 18 Juni 2025, warga lainnya menemukan dipotongan kepala manusia di lokasi berbeda, yakni di TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang masih bagian dari aliran Sungai Batang Anai, sekitar 6 kilometer dari lokasi penemuan potongan tubuh sebelumnya. Potongan kepala ini diduga bagian dari mayat yang sama.

Identitas salah satu korban terungkap bernama Septia Adinda (25 tahun), warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, yang tinggal dan bekerja di Padang. Identifikasi dilakukan melalui pengakuan keluarga dan teman-teman yang mengenali ciri khas seperti cincin khusus yang ditemukan pada potongan tangan korban.

Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial W (25 tahun) yang diduga telah membunuh dan memutilasi tiga wanita, termasuk Septia Adinda. Dua korban lain merupakan kasus lama yang juga diduga dibunuh oleh pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman motif serta kronologi lengkap pembunuhan dan mutilasi ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Trending di News