Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Internasional

Singapura Mendakwa Wisatawan Indonesia karena Mencuri 250.000 Mil KrisFlyer untuk Beli Kue dan Ponsel di Bandara Changi

badge-check


					Wisatawan RI membobol akun milik orang lain Perbesar

Wisatawan RI membobol akun milik orang lain

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Seorang pria Indonesia telah didakwa di pengadilan Singapura karena diduga menggunakan lebih dari 250.000 mil KrisFlyer dari akun orang lain untuk berbelanja.

Rizaldy Primanta Putra, 28, menghadapi empat dakwaan berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer, kantor berita Channel News Asia melaporkan hari ini.

“Saya bermaksud mengajukan tuntutan ke pengadilan,” katanya seperti dikutip saat hadir secara virtual di pengadilan.

Jaminannya ditetapkan sebesar S$15.000 (RM52.600).

Mengutip dokumen pengadilan, kantor berita tersebut melaporkan Rizaldy dituduh menggunakan 4.672 mil KrisFlyer pada 8 Juni 2024 untuk membeli barang senilai S$31,15 (RM110) di Bugis Junction melalui dompet KrisPay yang ditautkan ke akun yang bukan miliknya.

Kurang dari dua minggu kemudian, pada tanggal 21 Juni, ia diduga menghabiskan 245.491 mil KrisFlyer lainnya — dari akun curian lainnya — untuk membeli barang senilai S$1.636,61 (RM5.730) di Bandara Changi.

Ia menghadapi dua dakwaan tambahan karena masuk secara ilegal ke akun tersebut melalui aplikasi Kris+.

Polisi Singapura mengatakan Rizaldy telah membeli akses ke akun-akun yang dibobol secara daring saat dia berada di luar negeri.

Dia kemudian terbang ke Singapura pada bulan Juni 2024, di mana dia diduga menggunakan miles yang dicuri untuk membeli kue kering di Bugis serta ponsel dan casing ponsel di Bandara Changi.

Pelanggaran tersebut baru terungkap pada bulan Oktober 2024, ketika Singapore Airlines mengajukan laporan polisi setelah menemukan penukaran mencurigakan yang ditandai oleh pengecer.

Saat itu, Rizaldy sudah meninggalkan Singapura pada September 2024.

Dia diidentifikasi sebagai tersangka setelah penyelidikan yang mencakup peninjauan rekaman CCTV.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Chee Kit Chong WN Australia Dinyatakan Bersalah Memperbudak Lansia Indonesia

28 Mei 2026 - 21:45 WIB

Partai Kecoak Merayap ke Politik India

22 Mei 2026 - 18:17 WIB

Komputer Tak Laku, Terancam Tak Ada Orang Mau Beli Laptop

10 Mei 2026 - 19:12 WIB

Naskah Alkitab Perjanjian Baru 42 Halaman yang Hilang Ditemukan

3 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Kabar Baik 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas Selat Hormuz

19 April 2026 - 19:52 WIB

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Kutu Pembunuh Menyerang Korea Selatan, 422 Orang Meninggal

15 April 2026 - 19:06 WIB

Trending di Internasional