Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Polisi Ringkus Ayah dan Anak Tiri Warga Jombang, Mencuri Motor dan Burung di Tulungagung

badge-check


					Petugas reskrim Polres Tulungagung meringkus dua tersangka pelaku pencurian motor dan burung Minggu, 18 Mei 2025, pukul 15.18 WIB di selatan jembatan Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur. Instagram@ikl_nusantara Perbesar

Petugas reskrim Polres Tulungagung meringkus dua tersangka pelaku pencurian motor dan burung Minggu, 18 Mei 2025, pukul 15.18 WIB di selatan jembatan Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur. Instagram@ikl_nusantara

Penulis: Wibisono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TULUNGAGUNG- Satuan reskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Kedua pelaku, Dwi Yanto dan Satria Ramadhan, ditangkap pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 15.18 WIB di selatan jembatan Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur.

Pada saat ditangkap oleh Polres Tulungagung, kedua tersangka sedang berusaha mencuri sepeda motor di selatan jembatan desa Jeli, kecamatan Karangrejo. Penangkapan dilakukan tepat saat mereka melakukan aksi pencurian dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap di Tulungagung, adalah warga Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Mereka diketahui sebagai ayah tiri dan anak tiri yang melakukan aksi pencurian di wilayah Tulungagung.  Dwi Yanto adalah ayah tiri, dan Satria Ramadhan adalah anak tiri dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Tulungagung.

Modus operandi pelaku adalah dengan cara hunting atau keliling di sekitar jalan yang sepi dengan sasaran motor yang terparkir di pinggir jalan dengan keadaan kunci tertancap. Pelaku kemudian mengambil kendaraan tersebut dan membawanya ke Jombang.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, IPDA Nanang Murdianto, pelaku merupakan residivis di wilayah Jombang dengan perkara pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan/pengambilan burung.

Pelaku juga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tulungagung sebanyak 3 kali dalam kurun waktu dua minggu.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain sebuah unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 buah helm, dan 1 buah handphone. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polres Tulungagung.

Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, Unit Reskrim Polsek Karangrejo, dan Unit Reskrim Polsek Ngantru.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

18 September 2026 - 06:38 WIB

Tabrakan Lawan KA Ijen Ekspres di Jember, Fortuner Terseret 750 Meter Sopir 22 Tahun Tewas

17 September 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:00 WIB

9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dibawa ke Puskesnas dan RS Gambiran

17 September 2026 - 17:07 WIB

200 Siswa dan Guru SMKN 1 Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:03 WIB

77 Siswa dan Guru di Trenggalek Keracunan MBG, Dapur SPPG Disuspend 30 Hari

17 September 2026 - 16:40 WIB

DJP Mulai Terapkan Pajak Marketplace per 1 November 2026

17 September 2026 - 16:25 WIB

Layanan Harhubnas 2026 Layanan Trans Jatim Gratis

17 September 2026 - 16:09 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat Dirjen ATR/BPN, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Bogor

17 September 2026 - 15:36 WIB

Trending di News