Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Komisi Informasi Sebut Jokowi Tidak Perlu Membuktikan Keaslian Ijazah, Kog Bisa?

badge-check


					Komisi Informasi Sebut Jokowi Tidak Perlu Membuktikan Keaslian Ijazah, Kog Bisa? Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, PADANG– Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat, Rospita Vici Paulyn, menyatakan bahwa mantan Presiden RI Joko Widodo tidak diwajibkan membuktikan keaslian ijazahnya secara pribadi. “Dalam hal ini, Pak Jokowi adalah perorangan, bukan badan publik. Maka, dia tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada publik apakah ijazahnya asli atau tidak,” ujarnya di Padang, Senin, 19 Mei 2025.

Rospita menjelaskan bahwa informasi publik adalah data yang dikeluarkan oleh badan publik, sementara dalam kasus dugaan ijazah palsu, Jokowi berstatus sebagai individu, bukan badan publik.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya meminta klarifikasi langsung kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menerbitkan ijazah tersebut. UGM sendiri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, namun perlu pembuktian lebih lanjut.

Ditulis Antara, Jika UGM tidak memberikan informasi dengan alasan rahasia atau lainnya, masyarakat dapat melaporkan hal ini ke Komisi Informasi sebagai mediator penyelesaian sengketa. Karena Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden, pembuktian keaslian ijazah bukan termasuk informasi yang dikecualikan dari keterbukaan publik.

Rospita menegaskan bahwa polemik ini akan terus berlanjut sampai badan publik yang berwenang, yaitu UGM, dapat membuktikan secara jelas keaslian ijazah tersebut.

Selain itu, keraguan publik muncul karena adanya tuduhan penggunaan font dalam ijazah yang dianggap tidak sesuai dengan era saat Jokowi kuliah, sehingga masyarakat dan pihak-pihak tertentu menuntut bukti keaslian dari UGM secara transparan, dikutip YouTube @Kompastv.

Gugatan hukum juga telah diajukan terhadap rektor dan pimpinan UGM untuk membuktikan keaslian jejak akademik Jokowi di kampus, memperkuat tekanan agar UGM bertanggung jawab atas verifikasi dokumen tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kirim Surat ke KPK, Nusron Wahid tak Bisa Hadiri Pemeriksaan

7 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Diduga Sarang Judol, Petugas Gerebek Rumah Dinas di Cijantung Ringkus 11 Tersangka dan 32 Komputer

7 Oktober 2026 - 16:50 WIB

27 Pelajar SMPN 1 Mojoanyar Diangkut ke Puskesmas Gayaman Mojokerto Akibat Keracunan Sate Ayam MBG

7 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Gunakan Alat Berat Warga Palengaan Pamekasan Robohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

7 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Gagal di MK, Denny dan Refly Harun Bawa Pemakzulan Gibran ke Gedung DPR-MR RI

7 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Pikup Terbakar di Peterongan Jombang, Pengemudi Alami Luka Serius Buah Dagangan Ludes

6 Oktober 2026 - 21:28 WIB

5 Orang Luka, 41 Bangunan dan 12 Kendaraan Rusak, Ledakan di Resto Nasi Tempong Pakuwon City

6 Oktober 2026 - 11:54 WIB

MTs Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang Kebakaran, Ruang 8 X 20 M Produksi Air Kemasan Ludes

5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (65): Suku Indian Diasingkan di Tanahnya Sendiri

5 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Trending di News