Menu

Mode Gelap

Headline

Pukul Tiga Dinihari, Pria Ditangkap Warga Saat Bakar Mobil Pick Up di Blitar

badge-check


					(Kiri) Rekaman CCTV, saat tersangka mengenakan jaket ojol menyulutkan api dan membakars ebuah pick up yang diparkir di jalan Majapahit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar milik warga bernama  Andyk. Widodo. Instagram@blitarkotapolice.official Perbesar

(Kiri) Rekaman CCTV, saat tersangka mengenakan jaket ojol menyulutkan api dan membakars ebuah pick up yang diparkir di jalan Majapahit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar milik warga bernama Andyk. Widodo. Instagram@blitarkotapolice.official

Penulis: Sapteng Mukti Nunggal    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BLITAR- Seorang pria berjaket ojek online (ojol) terekam CCTV membakar sebuah mobil pickup berwarna biru nomor polisi AG 8708 RL yang terparkir di depan toko milik Andyk Widodo.

Peristiwa in ini terjadi,  Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di jalan Majapahit, kecamatan Sananwetan, kota Blitar. Warga berhasil menangkap tersangka Dani Saputro (33), merupakan driver ojek online (ojol).

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Sananwetan, Kompol Suwondo, menyampaikan bahwa keterangan pelaku masih berubah-ubah dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan awal, pelaku mengaku membakar mobil tersebut karena dendam setelah merasa diserempet oleh mobil pickup sehari sebelumnya saat hujan deras, namun keterangan ini masih didalami karena pemilik mobil menyatakan kendaraan tersebut tidak melintas di lokasi dan waktu yang disebutkan pelaku.

Setelah dibakar, kondisi mobil pickup mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, termasuk kaca depan mobil yang pecah akibat api. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bagian belakang mobil, namun kerusakan pada bagian depan tetap signifikan

Polisi juga mengonfirmasi bahwa pelaku sengaja membawa bahan bakar dan merencanakan aksinya, yang terekam jelas di CCTV. Pengendara motor yang menabrak pelaku dan menahannya hingga diamankan polisi diduga warga sekitar yang berinisiatif menghentikan aksi pembakaran tersebut

Pelaku berinisial warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang melakukan pembakaran, diduga karena dendam setelah merasa diserempet oleh mobil pickup tersebut sehari sebelumnya saat mengendarai motor dalam kondisi hujan deras.

Setelah membakar mobil dengan menyiramkan bahan bakar Pertamax ke kabin pickup, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, seorang pengendara yang menyaksikan kejadian menabrak pelaku hingga terjatuh dan kemudian pelaku diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Saat ini, DS telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kebenaran dugaan insiden serempet yang menjadi motif pembakaran tersebut.

Kerusakan pada mobil pickup meliputi bagian depan dan kaca depan yang pecah akibat pembakaran. Kejadian ini menjadi viral karena terekam jelas oleh CCTV yang ada di lokasi.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Lahan LP2B untuk Pabrik Karet di Segodorejo, Soehartono: Saya Tunggu Hasil Penyidikan Polres Jombang

1 Juli 2025 - 20:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026

1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Wiwin Sumrambah Turun ke Bareng: Janji Upayakan Sumur Bor untuk Warga Wonosari Jombang

1 Juli 2025 - 14:15 WIB

HUT ke 79 Bhayangkara, Warsubi Beri Apresiasi Tinggi untuk Jajaran Polres Jombang

1 Juli 2025 - 13:46 WIB

Warsubi: Selamat Datang Letkol Kav. Dicky Prasojo, Mantan Paspamres Jadi Dandim Jombang

1 Juli 2025 - 10:46 WIB

Khofifah Buka Permata CAI ke 46 di Winosalam, Warsubi: Teknologi Jangan Pisahkan Kita dari Interaksi Sosial

30 Juni 2025 - 19:35 WIB

Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen

30 Juni 2025 - 18:54 WIB

Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi

30 Juni 2025 - 15:22 WIB

Dedi Mulyadi dan Korban Klarifikasi Penyebab Perusakan Rumah di Sukabumi: Waktu and Tempat Disilakan

30 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Nasional