Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

SPMB 2025: Jarak Bukan Lagi Penentu Lolos Tidaknya, Tapi

badge-check


					Ilustrasi pendaftaran ArtAI Perbesar

Ilustrasi pendaftaran ArtAI

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur tahun 2025 mengalami perubahan signifikan, khususnya pada jalur domisili untuk jenjang SMA. Tahun ini, seleksi lebih mengutamakan nilai akademik dibandingkan jarak rumah calon siswa ke sekolah yang sebelumnya menjadi prioritas utama.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan dalam acara sosialisasi, 27 April.2025, bahwa meskipun perubahan ini tidak terlalu besar, masyarakat perlu memahami bahwa nilai akademik kini menjadi faktor utama dalam seleksi jalur domisili. Bila nilai akademik calon siswa sama, baru pertimbangan jarak rumah yang digunakan, kemudian usia, dan terakhir waktu pendaftaran sebagai penentu.

Penilaian nilai akademik didasarkan pada rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 yang memberikan bobot 60 persen, serta indeks sekolah sebesar 40 persen. Indeks sekolah dihitung dari rata-rata lulusan yang diterima di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Sistem ini menggantikan metode tahun sebelumnya yang juga melibatkan akreditasi sekolah.

Kuota penerimaan untuk jalur domisili SMA ditetapkan sebesar 35 persen, terbagi menjadi 20 persen jalur domisili reguler dan 15 persen jalur domisili sebaran. Jalur afirmasi dan prestasi masing-masing dialokasikan minimal 30 persen, sedangkan mutasi dan prestasi lomba masing-masing 5 persen. Untuk SMK, kuota jalur domisili tetap 10 persen dengan jalur prestasi akademik mencapai 65 persen.

Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan sosialisasi aturan baru ini secara bertahap kepada kepala cabang dinas, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan operator sekolah, dengan harapan informasi ini dapat tersampaikan dengan baik kepada calon siswa dan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi siswa berprestasi, meskipun jarak tempat tinggalnya jauh dari sekolah, untuk diterima melalui jalur domisili sebaran yang kuotanya 15 persen. Sementara untuk SMK, sistem lama yang mengutamakan jarak tetap berlaku.

Jadwal pra-pendaftaran SPMB 2025 berlangsung dari 19 Mei hingga 14 Juni 2025, dengan pendaftaran jalur utama mulai 16 Juni hingga 5 Juli 2025.

Dengan demikian, kebijakan baru ini menegaskan bahwa nilai akademik menjadi prioritas utama dalam seleksi jalur domisili SMA, menggantikan faktor jarak yang sebelumnya dominan, sekaligus mengatur kuota penerimaan yang lebih proporsional sesuai regulasi pusat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang
Trending di News