Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi dan jaksa Jombang Meringkius Dicky R. Rizard Warga Sukomanunggal Surabaya, Mengaku Jaksa Tipu Warga Gudo Rp 32 Juta

badge-check


					Pria bernama Dicky Firman Rizard, asal Suklomanunggal Surabaya, mengaku sebagai jaksa dari Surabaya dan mampu memasukkan orang jadi jaksa tanpa tes. Kini dia diringkus oleh  tim gabungan kepolisian dan kejaksaan negeri Jombang, Minggu 4 Mei 2025. Tangkap[ layar video Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Pria bernama Dicky Firman Rizard, asal Suklomanunggal Surabaya, mengaku sebagai jaksa dari Surabaya dan mampu memasukkan orang jadi jaksa tanpa tes. Kini dia diringkus oleh tim gabungan kepolisian dan kejaksaan negeri Jombang, Minggu 4 Mei 2025. Tangkap[ layar video Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aparatur Kejaksaan Negeri dan Polres Jombang menagmankan seorang pria muda bernama Dicky Firman Rizard, warga Sukomanunggal, Surabaya Minggu, 4 Mei 2025.

Lelaki itu ditangkap karena dia mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menipu warga Jombang, dengan modus bisa membantu memasukkan anak korban menjadi staf intelijen di kejaksaan, dengan imbalan sejumlah uang.

Tim gabungan Kejaksaan Negeri Jombang dan Satreskrim Polres Jombang menangkap tersangka pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban di desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang.

Penangkapan berlangsung saat pelaku sedang menginap di rumah korban, Maslichah, dengan alasan akan melatih anak-anak korban untuk tes keesokan harinya.

Petugas mengamankan Dicky beserta seorang sopir yang mengantarnya, serta sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp2,8 juta, dokumen palsu (SK pengangkatan, kartu identitas), satu unit mobil, dan telepon genggam.

Dicky telah menipu dua korban di Jombang dengan total kerugian mencapai Rp32 juta. Salah satu korban, Maslichah, mengalami kerugian hingga Rp17 juta, termasuk uang yang baru saja diserahkan beberapa jam sebelum penggerebekan.

Modus penipuan meliputi permintaan uang untuk biaya seragam, administrasi, dan janji pemindahan narapidana.

Setelah diamankan, Dicky dan sopirnya langsung dibawa ke Kejari Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian diserahkan ke Polres Jombang untuk proses hukum.

Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat atau aparat hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, I Made Deady Permana Putra, memberikan membenarkan bahwa telah menangkap tersangka Dicky.

“Pelaku ditangkap di wilayah Gudo, sudah diamankan sementara ke kantor Kejari Jombang,” ujar Deady. Ia menjelaskan bahwa modus pelaku adalah berpura-pura bisa memasukkan keluarga korban menjadi jaksa tanpa proses yang ribet dan meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah.

Deady menegaskan, “Pelaku bukan merupakan pegawai kejaksaan. Bahkan, tidak memiliki pekerjaan tetap”.

Ia juga menyampaikan, “Untuk prosesnya sekarang masih didalami lebih lanjut, kami masih melakukan BAP. Setelah ini proses kami serahkan ke pihak kepolisian”.

Selain itu, Kejari Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat berwenang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Hentikan Oven Dumping 2028, Menteri LH Jumhur Hidayat Turun Langsung ke TPA Banjardowo Jombang

15 Juli 2026 - 16:57 WIB

Hutan Anjasmoro Mulai Terbakar, Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar Lagi!

15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzakki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bupati Warsubi Terima KKN 1.225 Mahasiswa UPN, Acara Digelar di Lokasi TPA Banjardowo

14 Juli 2026 - 12:18 WIB

Trending di News