Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Internasional

Vatikan Rilis Foto Batu Nisan Paus Fransiskus yang Sesuai Dengan Wasiat Terakhirnya

badge-check

Desain foto makam Paus Fransiskus yang dirilis oleh Vatikan.

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Vatikan merilis foto makam marmer sederhana milik Paus Fransiskus yang terletak di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma pada Kamis (24/4). Makam ini akan menjadi tempat peristirahatan terakhir Paus Fransiskus, sesuai dengan permintaan terakhirnya yang ditulis dalam surat wasiat.

Basilika itu memiliki tempat spesial di hati Paus Fransiskus. Sebelum dan sesudah menjalankan tugas kerasulannya, ia selalu berdoa di depan ikon Salus Populi Romani yang ada di sana. Hal ini menjadikannya sebagai paus pertama dalam satu abad yang dimakamkan di luar Vatikan.

Dikutip dari Vatican News, wasiat Paus Fransiskus, diterbitkan tanggal 29 Juni 2022. Wasiat tersebut memberikan petunjuk untuk pemakamannya di Basilika Santa Maria Maggiore.

“Sepanjang hidupku, dan selama pelayananku sebagai seorang Imam dan Uskup, aku selalu mempercayakan diriku kepada Bunda Tuhan kita, Perawan Maria yang Terberkati. Karena alasan ini, aku meminta agar jenazahku beristirahat – sambil menunggu hari Kebangkitan – di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” tulisnya dalam wasiat tersebut.”

“Saya berharap perjalanan duniawi terakhir saya berakhir tepat di tempat suci Maria kuno ini, tempat saya selalu berhenti untuk berdoa di awal dan akhir setiap Perjalanan Apostolik, dengan penuh keyakinan mempercayakan niat saya kepada Bunda Maria yang Tak Bernoda, dan bersyukur atas perawatannya yang lembut dan keibuan.”

Paus Fransiskus dikenal sangat mencintai dan menghormati Perawan Maria. Ia sering mengunjungi basilika tersebut untuk berdoa, baik sebeum dan sesudah Perjalanan Apostolik. Pada Maret 2020, di masa awal pandemi Covid-19, Paus bahkan meninggalkan Vatikan untuk berdoa di basilika tersebut agar pandemi segera berakhir.

“Makam itu akan terletak di dekat Altar Santo Fransiskus di bagian tengah ceruk lorong samping antara Kapel Pauline (Kapel Salus Populi Romani) dan Kapel Sforza di Basilika.  Paus juga berpesan untuk sederhana saja dan tidak usah diberi hiasan.

“Makam harus berada di dalam tanah; sederhana, tanpa ornamen khusus, hanya bertuliskan: Franciscus.” Batu nisan tersebut hanya akan bertuliskan “Franciscus”, nama Paus dalam Bahasa Latin dan replika salib dada mendiang Paus.

Paus Fransiskus juga meminta untuk dimakamkan menggunakan bahan tanah dari wilayah Liguria.

Hal ini diungkap oleh wawancara salah satu Imam Besar Basilika di televisi, Kardinal Rolandas Makrickas. Ia mengumumkan bahwa keinginan Paus Fransiskus untuk dimakamkan di sebuah makam yang terbuat dari “batu Liguaria”, kampung haaman kakek-neneknya.”

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Jombang Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Ajaran 2026/2027

30 Juli 2026 - 18:00 WIB

KAIST Korsel Temukan ‘Sakelar Genetik’ Pengubah Sel Kanker Jadi Sel Normal

30 Juli 2026 - 16:43 WIB

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

Trending di News