Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Wanita Guru Korban Begal Motor Bersenjata Api dan Celurit di Geger Bangkalan

badge-check


					Seorang wanita guru SD yang memboceng anaknya menjadi korban begal bsenjata api dan cerlurit di desa Geger,  Bangkalan, Madura, Senin 21 April 2024. Tangkap layar video Instagram@info.newsantara Perbesar

Seorang wanita guru SD yang memboceng anaknya menjadi korban begal bsenjata api dan cerlurit di desa Geger, Bangkalan, Madura, Senin 21 April 2024. Tangkap layar video [email protected]

Penulis: Saifudin    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN – Kawanan begal bersenjata api dan membawa celurit beraksi di desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, tepatnya di sebelah selatan SD Negeri 1 Geger. Korban seorang guru yang baru saja selesai mengajar dari desa Lerpak, Kecamatan Geger. Aksi begal ini terekam melalui video, dan wajah salah satu pelaku telah tersebar di media sosial.

Merespon kejadian itu, Humas Polres Bangkalan memberi jawaban melalui medsos WhatAppa, menyatakan: Hallo sobat Polri. Kami Mengucapkan Terimakasih atas informasi yang sobat Polri sampaikan.
Saat ini Anggota Polsek Geger telah mendatangi TKP dan segera kami tindak lanjuti untuk ungkap kasus pelaku tindak pidana tersebut.

Apabila anda melihat, mengetahui, dan mengalami tindak pidana, segera menghubungi Call center Polres Bangkalan 110 (Bebas Pulsa) Program Kandani (Komunikasi anda untuk Polisi) 081223456110. Demikian respon Polsek geger, Iptu Suyitno.

Kronologi Aksi Begal di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan (21 April 2025)
Pada siang hari tanggal 21 April 2025, seorang ibu guru yang baru saja selesai mengajar di SDN 1 Geger sedang dalam perjalanan pulang.

Saat melintas di jalanan yang relatif sepi di selatan SDN 1 Geger, korban dipepet oleh lebih dari satu pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku membawa celurit dan senjata api, mengancam korban hingga merampas sepeda motor Honda Vario milik guru tersebut.

Aksi begal ini terekam kamera CCTV dan wajah salah satu pelaku telah tersebar di media sosial, menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran warga setempat.

Kejadian ini menjadi sorotan karena aksi begal yang biasanya terjadi malam hari kini juga marak terjadi di siang hari, membuat warga semakin waspada saat beraktivitas di jalanan sepi.

Kejadian ini menunjukkan modus operandi pelaku yang menggunakan kekerasan dan ancaman senjata untuk merampas kendaraan korban saat kondisi jalanan sepi di siang hari.

Pernyataan terkait aksi begal di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, disampaikan oleh Kapolsek Geger melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Trending di News