Menu

Mode Gelap

Headline

Uang Kompensasi Sopir Bogor Disunat Rp 200.000, Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum

badge-check


					Uang Kompensasi Sopir Bogor Disunat Rp 200.000, Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum Perbesar

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardikha   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOGOR– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kemarahan terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang diterima sopir angkot di kabupaten Bogor, Jumat, 4 April 2025.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa akan mengganti kerugian para sopir akibat pemotongan tersebut dan berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia ngotot membawa kasus itu ke ranah hukum.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sopir angkot seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, namun banyak dari mereka hanya mendapatkan Rp800 ribu setelah dipotong Rp200.000/orang. Ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak dapat dibenarkan, apalagi pemotongan itu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam responsnya, Dedi Mulyadi berjanji untuk mengganti uang yang disunat kepada para sopir angkot dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan para sopir yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Mulyadi juga menyatakan bahwa premanisme tidak hanya terjadi di kalangan individu tanpa seragam, tetapi juga melibatkan mereka yang berpakaian resmi.

Sementara itu, pihak Organda membantah adanya pemotongan uang kompensasi dan menyatakan bahwa kontribusi dari sopir angkot bersifat sukarela sebagai ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Rp 11, 2Juta
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Organisasi angkutan darat (Organda) serta Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) mengembalikan uang “keikhlasan” yang didapat dari sopir angkot Puncak Bogor dengan jumlah senilai Rp11,2 juta.

“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar Rp11,2 juta,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat, 4 April 2025.

Dadang menyampaiakan, uang yang terkumpul sebesar Rp11,2 juta, didapatkan dari setiap sopir angkot wilayah Puncak. Menurut Dadang Kosasih uang seikhlasnya ke petugas Organda dan KKSU tanpa minimal pemotongan.

“Tentatif (jumlah uang keikhlasan). Jadi, sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang di informasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp200 ribu. Tidak. Jadi, setelah diklarifikasi, ada yang ngasih Rp50 Ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu,” jelas dia, meski faktanya telah dilakukan pemotongan.

Dadang mengakui, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan uang yang terkumpul sudah dikembalikan ke setiap sopir angkot.

“Udah, clear! Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tekannya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perempuan Pura-pura Belanja ke Abi Sack Pandaan, Nyolong Uang Rp 15 Juta

7 Maret 2026 - 05:13 WIB

Italia-Malaysia Kuncurkan Dana Rp 253 Triliun Garap Ladang Gas Kutei Kaltim

7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Dianggap Menghambat Proses Hukum, Polda Metro Jaya Menahan Dokter Richard Lee

7 Maret 2026 - 01:25 WIB

Saat Jibaku Evakuasi Warga, Kantor Damkarmat Kota Batu Ambruk Diterjang Angin Kencang

7 Maret 2026 - 00:56 WIB

Wewaler Ki Aroem: 2026 Weton Selasa Pon “Bakal Tinemu Mulyo”

7 Maret 2026 - 00:38 WIB

Satserse Gresik Menyita 2 Kg Bubuk Mercon di Kafe, Pelanggaran Simpan Bahan Peledak

6 Maret 2026 - 23:59 WIB

Ritel Keluhkan Impor Barang Telat Datang: Momentum Lebaran Hilang

6 Maret 2026 - 21:48 WIB

Jelang Lebaran, Permintaan Kredit Mobil Bekas Multifinance Makin Kencang

6 Maret 2026 - 21:40 WIB

Mal Geber Diskon 70-80%, Target Transaksi Tembus Rp 53 T

6 Maret 2026 - 21:29 WIB

Trending di Nasional