Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Uang Kompensasi Sopir Bogor Disunat Rp 200.000, Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum

badge-check


					Uang Kompensasi Sopir Bogor Disunat Rp 200.000, Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum Perbesar

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardikha   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOGOR– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kemarahan terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang diterima sopir angkot di kabupaten Bogor, Jumat, 4 April 2025.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa akan mengganti kerugian para sopir akibat pemotongan tersebut dan berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia ngotot membawa kasus itu ke ranah hukum.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sopir angkot seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, namun banyak dari mereka hanya mendapatkan Rp800 ribu setelah dipotong Rp200.000/orang. Ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak dapat dibenarkan, apalagi pemotongan itu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam responsnya, Dedi Mulyadi berjanji untuk mengganti uang yang disunat kepada para sopir angkot dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan para sopir yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Mulyadi juga menyatakan bahwa premanisme tidak hanya terjadi di kalangan individu tanpa seragam, tetapi juga melibatkan mereka yang berpakaian resmi.

Sementara itu, pihak Organda membantah adanya pemotongan uang kompensasi dan menyatakan bahwa kontribusi dari sopir angkot bersifat sukarela sebagai ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Rp 11, 2Juta
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Organisasi angkutan darat (Organda) serta Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) mengembalikan uang “keikhlasan” yang didapat dari sopir angkot Puncak Bogor dengan jumlah senilai Rp11,2 juta.

“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar Rp11,2 juta,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat, 4 April 2025.

Dadang menyampaiakan, uang yang terkumpul sebesar Rp11,2 juta, didapatkan dari setiap sopir angkot wilayah Puncak. Menurut Dadang Kosasih uang seikhlasnya ke petugas Organda dan KKSU tanpa minimal pemotongan.

“Tentatif (jumlah uang keikhlasan). Jadi, sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang di informasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp200 ribu. Tidak. Jadi, setelah diklarifikasi, ada yang ngasih Rp50 Ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu,” jelas dia, meski faktanya telah dilakukan pemotongan.

Dadang mengakui, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan uang yang terkumpul sudah dikembalikan ke setiap sopir angkot.

“Udah, clear! Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tekannya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Bulog Diminta Perkuat Pasokan Beras Premium

16 September 2026 - 19:24 WIB

Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober

16 September 2026 - 19:12 WIB

Wali Murid Tolak Sumbangan SMAN 1 Jombang, Wibisono: Hapuskan Seluruh Pungutan di Sekolah!

16 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:48 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:28 WIB

Ratusan Mahasiswa UINSA Aksi Demo Tolak Muzaki Jabat Rektor Periode II

16 September 2026 - 13:24 WIB

Saat Diringkus KPK, Gus Arif: Bukan Milik Saya, Uang Ini Milik Menteri Yusron Wahid

16 September 2026 - 09:18 WIB

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

16 September 2026 - 06:55 WIB

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Trending di News