Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Internasional

Penjara di China, Tahanan Wanita dengan Alat Restrain, Pro Kontra

badge-check


					Penjara di China, Tahanan Wanita dengan Alat Restrain, Pro Kontra Perbesar

Penulis: Aditya | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-CHINA:Gambar di atas menunjukkan seorang tahanan yang dirantai menggunakan alat berbentuk huruf “H” miring, yang menghubungkan kedua tangan dan kaki ke sebuah bar logam.

Alat ini adalah salah satu bentuk perangkat restrain yang digunakan dalam sistem penahanan untuk membatasi gerakan tahanan, terutama dalam situasi transportasi atau pengawasan ketat.

Penggunaan dan Tujuan Alat Restrain

Perangkat seperti ini sering digunakan untuk memastikan keamanan tahanan dan petugas, serta mencegah pelarian atau tindakan agresif. Dalam banyak kasus, alat ini dirancang untuk membatasi gerakan fisik tahanan secara signifikan, sehingga mereka tidak dapat melarikan diri atau menyerang orang lain

Sistem Penahanan di China

Dalam konteks sistem penahanan di China, penggunaan alat restrain seperti ini mungkin terkait dengan kebijakan keamanan tinggi yang diterapkan di fasilitas penahanan

Sistem penjara China dikenal memiliki pendekatan ketat terhadap pengawasan tahanan, termasuk penggunaan perangkat mekanis untuk membatasi kebebasan bergerak. Alat seperti ini juga digunakan untuk tahanan yang dianggap berisiko tinggi atau dalam situasi tertentu seperti pemindahan antar fasilitas.

Kritik terhadap Penggunaan Alat Restrain

Meskipun alat restrain memiliki tujuan keamanan, organisasi internasional seperti PBB telah menyerukan penghapusan perangkat seperti ini karena dianggap tidak memenuhi tujuan hukum yang sah dan dapat digantikan dengan metode yang lebih manusiawi.

Menurut laporan dari Komite Anti Penyiksaan PBB, alat seperti bar logam yang menghubungkan tangan dan kaki dengan cara rigid sering dikritik sebagai perlakuan yang kejam dan merendahkan martabat manusia karena membatasi gerakan secara berlebihan, ketidak nyamanan ekstrem dan meningkatkan risiko jatuh atau cedera.

Penggunaan alat restrain yang terlalu ekstrem dapat melanggar hak asasi manusia tahanan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip perlakuan manusiawi terhadap orang yang ditahan.

Gambar ini memberikan gambaran tentang bagaimana sistem penahanan dapat menggunakan teknologi untuk mengontrol tahanan, tetapi juga mengingatkan pentingnya evaluasi etis terhadap alat-alat tersebut agar tidak melanggar hak dasar manusia.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Trending di News