Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Internasional

Penjara di China, Tahanan Wanita dengan Alat Restrain, Pro Kontra

badge-check


					Penjara di China, Tahanan Wanita dengan Alat Restrain, Pro Kontra Perbesar

Penulis: Aditya | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-CHINA:Gambar di atas menunjukkan seorang tahanan yang dirantai menggunakan alat berbentuk huruf “H” miring, yang menghubungkan kedua tangan dan kaki ke sebuah bar logam.

Alat ini adalah salah satu bentuk perangkat restrain yang digunakan dalam sistem penahanan untuk membatasi gerakan tahanan, terutama dalam situasi transportasi atau pengawasan ketat.

Penggunaan dan Tujuan Alat Restrain

Perangkat seperti ini sering digunakan untuk memastikan keamanan tahanan dan petugas, serta mencegah pelarian atau tindakan agresif. Dalam banyak kasus, alat ini dirancang untuk membatasi gerakan fisik tahanan secara signifikan, sehingga mereka tidak dapat melarikan diri atau menyerang orang lain

Sistem Penahanan di China

Dalam konteks sistem penahanan di China, penggunaan alat restrain seperti ini mungkin terkait dengan kebijakan keamanan tinggi yang diterapkan di fasilitas penahanan

Sistem penjara China dikenal memiliki pendekatan ketat terhadap pengawasan tahanan, termasuk penggunaan perangkat mekanis untuk membatasi kebebasan bergerak. Alat seperti ini juga digunakan untuk tahanan yang dianggap berisiko tinggi atau dalam situasi tertentu seperti pemindahan antar fasilitas.

Kritik terhadap Penggunaan Alat Restrain

Meskipun alat restrain memiliki tujuan keamanan, organisasi internasional seperti PBB telah menyerukan penghapusan perangkat seperti ini karena dianggap tidak memenuhi tujuan hukum yang sah dan dapat digantikan dengan metode yang lebih manusiawi.

Menurut laporan dari Komite Anti Penyiksaan PBB, alat seperti bar logam yang menghubungkan tangan dan kaki dengan cara rigid sering dikritik sebagai perlakuan yang kejam dan merendahkan martabat manusia karena membatasi gerakan secara berlebihan, ketidak nyamanan ekstrem dan meningkatkan risiko jatuh atau cedera.

Penggunaan alat restrain yang terlalu ekstrem dapat melanggar hak asasi manusia tahanan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip perlakuan manusiawi terhadap orang yang ditahan.

Gambar ini memberikan gambaran tentang bagaimana sistem penahanan dapat menggunakan teknologi untuk mengontrol tahanan, tetapi juga mengingatkan pentingnya evaluasi etis terhadap alat-alat tersebut agar tidak melanggar hak dasar manusia.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di News