Menu

Mode Gelap

News

Tiga Warga Dawarblandong Mojokerto Tewas Akibat Miras Oplosan

badge-check


					Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman  beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26  Januari 2025. Foto: Viva.co.id Perbesar

Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26 Januari 2025. Foto: Viva.co.id

Penulis: Wibisono   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Korban akibat minuman beralkohol oplosan di dusun Sekiping, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  bertambah menjadi tiga orang.

Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Mohamad Dongadi (22) meninggal dunia setelah sebelumnya dua korban lainnya, Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), juga dinyatakan meninggal akibat keracunan miras oplosan.

Saat diminta konfirmasi, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut.  Disebutkan bahwa korban Mohammad Dongadi meninggal pada pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg.

Dudung, sapaan akrab Mohamad Dongadi, meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kematian ini menambah daftar korban dari insiden yang disebabkan oleh minuman beralkohol ilegal tersebut. Jenazah Dudung telah dimakamkan pada siang hari yang sama.

Dua korban yang meninggal dunia sebelumnya akibat keracunan minuman keras oplosan di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto adalah Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21). 
Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21) meninggal dunia pada Senin, 27 Januari 2025. Keduanya mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Mereka bertiga, yaitu Fajar Al Farizi, Muhamad Nurudin Akbar, dan Mohamad Dongadi alias Dudung, menggelar pesta minuman keras oplosan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025 hingga dini hari Minggu, 26 Januari 2025. Pesta tersebut berlangsung di SDN Jatirowo 1, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Sindikat Menculik Bilqis di Makassar dan Menjual ke Keluarga Suku Anak Dalam Merangin Jambi

9 November 2025 - 21:34 WIB

Setelah Bupati Diciduk, KPK mulai Incar Proyek Monumen Reog Ponorogo

9 November 2025 - 19:21 WIB

Yogyakarta Terancam Gempa Megathrust M 8,8 dan Digulung Tsunami Raksasa

9 November 2025 - 17:03 WIB

BPS Rilis Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2025, Sektor Teknologi Unggul

9 November 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap 27 WNA China Pelaku Penipuan Online Bermodus Polisi Palsu

9 November 2025 - 13:28 WIB

Muncul 24 Nama Calon Pahlawan, Jombang Punya Dua Calon Hebat KH Abdurrahman Wahid dan KH Yusuf Hasyim Tebu Ireng

9 November 2025 - 12:35 WIB

Innovasi Komunikasi Petrokimia Gresik Berhasil Meraih 3 Penghargaan Nasional

9 November 2025 - 12:00 WIB

Menggeser Drakor, Bisnis Drama China 2025 Meraup Rp 156 Triliun Naik 34 Persen

9 November 2025 - 10:35 WIB

Harga Direktur RSUD Rp 1,25 M, KPK Tetapkan 4 Tersangka Dua Diantara Bupati dan Sekda Ponorogo

9 November 2025 - 10:07 WIB

Trending di Headline