Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Wakapolri mengakui Masyarakat lebih Mudah Lapor ke Damkar Dibanding Polisi

badge-check


					Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri. (jogja.polri.go.id) Perbesar

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri. (jogja.polri.go.id)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Polri mengakui bahwa institusinya sering lambat dalam penanganan laporan dari masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan ketika dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025).

Ia juga mengakui lambatnya pelayanan terhadap laporan masyarakat itu berada di bawah regulasi quick response time yang ditetapkan oleh PBB.

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian, pelayanan digital (hotline) 110 juga harus dioptimalkan dan menyebut masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke pemadam kebakaran (damkar).

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” paparnya.

“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyinggung tentang laporan masyarakat tentang gaya hidup anggota institusinya.

“Dari perubahan kultural, dari hasil riset yang sudah kami lakukan, ini yang dikehendaki masyarakat bahwa Polri angan berlaku hedon, flexing. Polri harus betul-betul melihat kondisi masyarakat secara obyektif,” jelasnya.

Dedi juga mengaku masih ada arogansi yang ditunjukkan oleh anggotanya, sehingga institusi kini membuat aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan polisi.

“Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri,” imbuhnya.

Untuk menghindari perilaku-perilaku menyimpang hingga ada abuse of power karena masih memiliki celah dalam pengawasannya.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan harus diperbaiki oleh kepolisian.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Belanja Sembako Kini Banyak Dibayar Pakai Paylater

27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kepala BGN Umumkan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polemik Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T: Sorotan DPR-Respons Agrinas

26 Juli 2026 - 19:23 WIB

Menyoal Aturan Larangan Rekam SP2DK

26 Juli 2026 - 19:11 WIB

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Konsumen, Tak Boleh Hangus Sepihak

24 Juli 2026 - 20:13 WIB

KAI Daop 8 Genjot Integrasi Kereta di Jatim, Penumpang Makin Mudah Transit

24 Juli 2026 - 19:42 WIB

PIHPS: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.000/kg, Telur Ayam Rp35.000/kg

23 Juli 2026 - 21:13 WIB

Trending di Nasional