Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Wakapolri mengakui Masyarakat lebih Mudah Lapor ke Damkar Dibanding Polisi

badge-check


					Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri. (jogja.polri.go.id) Perbesar

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri. (jogja.polri.go.id)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Polri mengakui bahwa institusinya sering lambat dalam penanganan laporan dari masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan ketika dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025).

Ia juga mengakui lambatnya pelayanan terhadap laporan masyarakat itu berada di bawah regulasi quick response time yang ditetapkan oleh PBB.

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian, pelayanan digital (hotline) 110 juga harus dioptimalkan dan menyebut masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke pemadam kebakaran (damkar).

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” paparnya.

“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyinggung tentang laporan masyarakat tentang gaya hidup anggota institusinya.

“Dari perubahan kultural, dari hasil riset yang sudah kami lakukan, ini yang dikehendaki masyarakat bahwa Polri angan berlaku hedon, flexing. Polri harus betul-betul melihat kondisi masyarakat secara obyektif,” jelasnya.

Dedi juga mengaku masih ada arogansi yang ditunjukkan oleh anggotanya, sehingga institusi kini membuat aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan polisi.

“Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri,” imbuhnya.

Untuk menghindari perilaku-perilaku menyimpang hingga ada abuse of power karena masih memiliki celah dalam pengawasannya.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan harus diperbaiki oleh kepolisian.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga Pertamax Bisa Tembus ke Rp 20.000

11 September 2026 - 18:41 WIB

Akhir Bulan Ini Semua SPBU Bisa Jual B50

11 September 2026 - 18:32 WIB

Jasa Marga Ungkap Daftar Jalan Tol Baru yang Siap Beroperasi

9 September 2026 - 19:17 WIB

1.845 KK di Surabaya Tercatat Turun Kelas Desil

9 September 2026 - 19:06 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp92.400 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Nasional

9 September 2026 - 18:49 WIB

Beras SPHP Ganti Nama Jadi Beras Kita

8 September 2026 - 18:46 WIB

8 Bandara Kembali Dibuka, BMKG Pastikan Negatif Abu Vulkanik

8 September 2026 - 18:20 WIB

KAI Tambah Tiga Perjalanan Kereta Menuju Jakarta

7 September 2026 - 20:10 WIB

Purbaya Masih Bimbang Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2027

7 September 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional