Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Supir Bus Dilarang Gunakan Klakson Telolet, Melanggar Ditilang

badge-check


					Larangan Klakson Basuri pada Supir Bus (Dok. Humas Polri) Perbesar

Larangan Klakson Basuri pada Supir Bus (Dok. Humas Polri)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian atau Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho memastikan anggota polisi akan menghentikan dan memberikan tilang kepada supir yang mengemudikan bus dengan klakson berbagai nada — lebih dikenal dengan klakson telolet atau klakson basuri.

Menurut dia, pelaksanaan razia dan tilang akan diterapkan menjelang dan selama masa mudik lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah. Dia menilai, penggunaan klakson bernada tersebut tak sesuai aturan yang hanya memperbolehkan klakson satu suara.

“Iya, kita lakukan tilang. Karena memang dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas itu ada tiga cara bertindak, yang pertama preemtif 40 persen, yang kedua preventif 40 persen, dan 20 persen adalah penindakan termasuk yang nanti akan kita tilang itu,” kata Agus Suryonugroho dikutip dari Laman Humas Polri, Selasa (18/02/2025).

“Tentunya ini [klakson telolet atau klakson basuri] pelanggaran, karena tidak sesuai dengan spesifikasi dari pada bunyi klakson tersebut.”

Dia pun mengimbau para sopir dan pengusaha PO bus segera melepas klakson basuri. Polisi akan melakukan tindakan hukum termasuk tilang jika mereka berkukuh memasang dan menggunakan klakson basuri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengusaha Angkutan Modifikasi Mesin Respons Implementasi B50

4 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Pajak Marketplace Diprotes, Ditjen Pajak Janji Evaluasi

3 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan, Fuel Surcharge Maksimal 30%

3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Trending di Nasional