Menu

Mode Gelap

Nasional

Soal Pemutihan Pajak, Jatim Malu-malu Mau Tiru Jabar

badge-check


					Jatim belum mau meniru pemutihan pajak ala Jabar Perbesar

Jatim belum mau meniru pemutihan pajak ala Jabar

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-

Tidak sedikit warganet yang membanding bandingkan kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, perihal program penghapusan denda pajak, bahkan hutang pajak kendaraan bermotor.

Warganetpun terus mendesak Gubernur Khofifah untuk menerapkan kebijakan serupa, yang mana mereka tidak hanya berharap hanya pemutihan pajak atau penghapusan denda, tetapi juga tunggakan pokoknya. Hal ini direspons oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaporv Jatim) Adhy Karyono.

Adhy mengatakan secara tersirat menyatakan Jatim akan menyusul.

Adhy menyebut karakter masyarakat Jatim berbeda dengan Provinsi lain, “Karakter masyarakat di Jawa Timur berbeda dengan masing masing Provinsi tentu,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Adhy Karyono menilai, masyarakat Jawa Timur memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. “Tingkat kepatuhan kita yang tinggi, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” katanya.

Namun tidak dipungkiri, dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi tersebut, Pemprov Jatim tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan kebijakan serupa. “Tentu menjadi pertimbangan tersendiri, tentu kita memikirkan itu ya, nanti kita lihat yah,” ujarnya kepada RRI.

Pemprov Jatim sedianya telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, minimal dua kali dalam setahun, dengan durasi masing masing sekitar dua bulan. Yang mana masyarakat dapat membayar tunggakan pajak kendaraan, tanpa dikenai denda.

Bahkan, Pemprov Jatim juga memberikan apresiasi khusus bagi wajib pajak taat dan patuh, dengan mengikuti undian umroh. Sedangkan di Jabar, kebijakan ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun tahun sebelumnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Harga Tempe-Tahu Naik 10 Persen Bukan karena Dolar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bulog Jatim Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET

19 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pegawai Pojok Obat Supermarket Harus Bersertifikat

19 Mei 2026 - 17:56 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Pernyataan Prabowo soal Dolar

18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Terus Tambah Alutsista Militer, Berikut Daftarnya

18 Mei 2026 - 20:16 WIB

Mobilitas Libur Panjang Ternyata Bikin UMKM dan Penginapan Senyum Lebar

17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional