Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Satgas Pamtas Entikong Ringkus Tiga Pemuda Selundupkan 21,9 Kg Sabu

badge-check


					Mereka hanya diidentifikasi dengan inisial M, HP, dan AP, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). yang berhasil diringkus oleh peutgas Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia di Entikong Kalimantan Barat, Minggu 23 November 2025. Foto: Instgaram@klikwartaku Perbesar

Mereka hanya diidentifikasi dengan inisial M, HP, dan AP, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). yang berhasil diringkus oleh peutgas Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia di Entikong Kalimantan Barat, Minggu 23 November 2025. Foto: Instgaram@klikwartaku

Penulis:  Mulawarman   | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, ENTIKONG– Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin (atau Andi Komarudin), memberikan keterangan utama dalam konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan 21,9 kg sabu di perbatasan Entikong pada 23 November 2025.​

Satgas Pamta menangkap tiga pemuda tersanngka pelaku penyelundupan sabu itu, masing Mereka hanya diidentifikasi dengan inisial M, HP, dan AP, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Ia menjelaskan detail temuan sabu di Pos Panga, hasil laporan warga, penggunaan rekaman CCTV untuk identifikasi pelaku, penangkapan tiga tersangka, serta penyitaan satu kendaraan roda empat dan satu sepeda motor.

Letkol Arh Andy Qomarudin juga menyampaikan bahwa sabu diduga masuk lewat jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia dan barang bukti akan diserahkan ke Kodam XII/Tanjungpura lalu BNN untuk proses hukum.​

Dankolakops Pamtas RI-Malaysia, Brigjen TNI Purnomosidi, turut memberikan penjelasan tambahan tentang prosedur penyerahan barang bukti ke unsur komando sebelum ke BNN.​

Kronologi detil penyelundupan 21,9 kg sabu di perbatasan Entikong pada Minggu, 23 November 2025 adalah sebagai berikut:

Warga di wilayah perbatasan menemukan benda mencurigakan di depan rumah salah seorang pemilik tempat penimbangan karet. Pemilik rumah saat itu keluar sambil membawa parang untuk mencari pakan sapi, yang membuat para pelaku panik dan kemudian melarikan diri.

Warga segera melapor ke Pos Panga, tempat Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia bertugas.

Satgas Pamtas langsung melakukan pengamanan dan penyelidikan di lokasi berbekal laporan masyarakat dan rekaman CCTV dari rumah warga sekitar. Dari rekaman tersebut, Satgas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku yang berjumlah tiga orang.

Satgas kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku yang mencoba menyelundupkan sabu dengan total berat sekitar 21,9 kilogram.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu di lokasi dan disita juga satu unit kendaraan roda empat dan satu sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga masuk melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) di sepanjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkotika.

Barang bukti dan tersangka selanjutnya diserahkan melalui jalur komando ke Kodam XII/Tanjungpura dan kemudian ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, Satgas Intel, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan kepolisian setempat guna memperketat pengawasan di jalur perbatasan agar tidak terjadi masuknya narkotika dan barang berbahaya lainnya ke wilayah Indonesia. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Trending di News