Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Rapat Bersama REI Jombang-Mojokerto, Kabapenda Hartono Jelaskan Manfaat Pembebasan BPHTB bagi MBR

badge-check


					DPD REI Komisariat Jombang-Mojokerto, Senin, 7 Juli 2025, bertempat di De Resort Hotel, Mojokerto, Kepala BAPENDA, Hartono, mewakili Jombang dalam rapat rutin tersebut. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

DPD REI Komisariat Jombang-Mojokerto, Senin, 7 Juli 2025, bertempat di De Resort Hotel, Mojokerto, Kepala BAPENDA, Hartono, mewakili Jombang dalam rapat rutin tersebut. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, JOMBANG- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jombang, Hartono menegaksan sangat penting informasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pernyataan itu disampaikan dalam acara rapat bersama DPD REI Komisariat Jombang-Mojokerto bertempat di De Resort Hotel, Mojokerto, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang, Senin, 7 Juli 2025,

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan pembebasan BPHTB bagi MBR adalah Peraturan Bupati Jombang Nomor 79 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 48 Tahun 2025.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria MBR untuk mendapatkan pembebasan BPHTB, yang sering menjadi hambatan dalam proses kepemilikan properti bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, mereka harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pengajuan pembebasan BPHTB dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang telah memenuhi ketentuan yang ada, dan BAPENDA Kabupaten Jombang siap memberikan pelayanan dan memproses permohonan yang diajukan.

Pak Hartono menekankan bahwa layanan pembebasan BPHTB ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah, namun terkendala oleh tingginya biaya BPHTB. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah kepemilikan rumah bagi MBR di wilayah Kabupaten Jombang.

Lahan Baku Sawah
Selain isu BPHTB, rapat juga membahas dua isu lainnya yang penting untuk dunia properti. Isu pertama adalah mengenai pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Baku Sawah yang Dilindungi (LSD), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tomi Jomaliawan, Kepala Kantor ATR/BPN Jombang, memberikan penjelasan definisi, proses penyusunan, dan sebaran LBS, LSD, dan LP2B di Kabupaten Jombang. Sedangkan Irwan, Plt Kepala Kantor Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Mojokerto, menjelaskan hal serupa untuk Kabupaten Mojokerto.

Isu ketiga yang dibahas adalah proses perizinan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Pak Rinaldi Rizal Sabirin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa proses perizinan dan pembebasan PBG di Kabupaten Mojokerto telah berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku. Para developer yang ingin mengajukan perizinan diminta melengkapi berkas permohonan agar dapat segera diproses.

BAPENDA Kabupaten Jombang berharap agar informasi ini dapat tersebar luas kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pembebasan BPHTB dan memperlancar proses kepemilikan properti di daerah ini.

Rapat ini juga diharapkan dapat memberikan solusi atas isu-isu yang dihadapi oleh developer terkait pengelolaan lahan dan proses perizinan di wilayah Kabupaten Jombang dan Mojokerto. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Piala Dunia 2026: Biaya Lebih Hemat 15 Kali, Hadiah Juara Utama Rp 793 Miliar

11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (15): Cikal Bakal Teror dengan Senjata Biologis

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News