Menu

Mode Gelap

News

Produksi Uang Palsu, Mahasiswa UIN Makassar Demo Tuntut Rektor Hamdan Juhannis Mundur

badge-check


					Mahasiswa melakukan aksi demo menuntut rektor UIN Alauddin, Makassar, mundur dari jabatan, terkait ditemukan bukti uang palsu Rp 446,7 juta di mesing percetakan uang palsu di gedung perpustakaan UIN. tangkap layar video youtube@iNews Perbesar

Mahasiswa melakukan aksi demo menuntut rektor UIN Alauddin, Makassar, mundur dari jabatan, terkait ditemukan bukti uang palsu Rp 446,7 juta di mesing percetakan uang palsu di gedung perpustakaan UIN. tangkap layar video youtube@iNews

KREDONEWS.COM, MAKASSAR– Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di gedung rektorat terkait produksi dan pengedaran miliaran rupiah uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin  sore, 16 Desember 2024.

Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rezky, juga menyampaikan pernyataan serupa, menegaskan bahwa Rektor harus bertanggung jawab atas segala permasalahan di kampus, termasuk dugaan keterlibatan pegawai dalam pencetakan uang palsu.

Mahasiswa yang memberikan pernyataan agar Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mundur adalah Muhammad Rizky, sebagai  Koordinator Aksi.

Dalam demonstrasi yang berlangsung pada 16 Desember 2024, Reski menyatakan bahwa tuntutan untuk pengunduran diri rektor didasarkan pada kritik dari salah satu guru besar UIN Alauddin, Prof. Qasim Mathar, yang menekankan bahwa rektor harus bertanggung jawab atas kasus sindikat uang palsu yang terungkap di kampus

Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rezky, juga menyampaikan pernyataan serupa, menegaskan bahwa Rektor harus bertanggung jawab atas segala permasalahan di kampus, termasuk dugaan keterlibatan pegawai dalam pencetakan uang palsu.

Sejauh ini belum ada respon langsung dari pihak rektorat atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, terkait produksi uang palsu dan ditemukannya mesin cetak uang palsu di gedung perpustakan kampus UNI Alauddin, Makassar.

Para mahasiswa ini menuntut agar rektor mundur dari jabatannya, setelah miliaran rupiah uang palsu diketahui diproduksi di kampus oleh dua orang pegawai perpustakaan. Unjuk rasa berakhir setelah pihak kampus melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan menegaskan dua pegawainya telah dinonaktifkan. Kedua pegawai tersebut masing-masing Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan stafnya.

Kasus pencetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terungkap melalui serangkaian peristiwa yang dimulai pada awal Desember 2024. Berikut adalah kronologisnya:

  1. Penemuan Awal: Kasus ini bermula ketika polisi menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu yang digunakan dalam transaksi di sebuah kantor pembiayaan. Uang tersebut tidak terdeteksi dengan normal saat diperiksa menggunakan sinar X-ray, yang memicu kecurigaan pihak pembiayaan
  2. Pengembangan Kasus: Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan ini, mereka berhasil menemukan total uang palsu yang bernilai mencapai Rp446,7 juta, dengan pecahan yang ditemukan di dalam area kampus
  3. Penggerebekan: Pada tanggal 14 Desember 2024, polisi menggerebek sebuah ruangan di sekitar perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang diduga digunakan sebagai pabrik uang palsu. Ruangan tersebut telah dipasangi garis polisi dan terletak tersembunyi, sehingga tidak banyak yang mengetahui keberadaannya
  4. Penangkapan Tersangka: Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 15 orang, termasuk pegawai kampus, salah satunya adalah Kepala Perpustakaan yang berinisial AI. Dari total tersangka, sembilan orang telah ditahan dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan
  5. Pernyataan Rektor: Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihak kampus akan menunggu laporan resmi dari kepolisian dan tidak akan melindungi oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini
  6. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam pencetakan uang palsu dan memastikan bahwa semua pelaku akan diadili.

Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan mahasiswa karena melibatkan institusi pendidikan tinggi dan pegawai kampus. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

30 Mei 2026 - 19:38 WIB

13 Tahun Berturut Turut Pemkab Jombang Raih Opini WTP Pemeriksaan Keuangan

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Surabaya–Jember Terkoneksi Udara, Wings Air Resmi Buka Rute Baru

29 Mei 2026 - 21:19 WIB

Sukseskan SE 2026, Pemkab Jombang Gembleng 1.217 Tenaga Sensus Selama 15 Hari

29 Mei 2026 - 19:50 WIB

PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bagikan 1.000 Paket Daging, Kurban 11 Sapi dan 78 Kambing

29 Mei 2026 - 18:39 WIB

Satpol PP dan Dinas LH Jombang Sidak ke CV SS Pabrik Garam di Ngoro, Tak Ditemukan IPAL

29 Mei 2026 - 17:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (9): Dari Templar Bergeser ke Freemanson

29 Mei 2026 - 10:38 WIB

Agenda Juni 2026 Rangkaian Bulan Soekarno di Ploso, Binhad: Warga Semakin Bersemangat

29 Mei 2026 - 08:13 WIB

Trending di News