Menu

Mode Gelap

News

Produksi Uang Palsu, Mahasiswa UIN Makassar Demo Tuntut Rektor Hamdan Juhannis Mundur

badge-check


					Mahasiswa melakukan aksi demo menuntut rektor UIN Alauddin, Makassar, mundur dari jabatan, terkait ditemukan bukti uang palsu Rp 446,7 juta di mesing percetakan uang palsu di gedung perpustakaan UIN. tangkap layar video youtube@iNews Perbesar

Mahasiswa melakukan aksi demo menuntut rektor UIN Alauddin, Makassar, mundur dari jabatan, terkait ditemukan bukti uang palsu Rp 446,7 juta di mesing percetakan uang palsu di gedung perpustakaan UIN. tangkap layar video youtube@iNews

KREDONEWS.COM, MAKASSAR– Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di gedung rektorat terkait produksi dan pengedaran miliaran rupiah uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin  sore, 16 Desember 2024.

Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rezky, juga menyampaikan pernyataan serupa, menegaskan bahwa Rektor harus bertanggung jawab atas segala permasalahan di kampus, termasuk dugaan keterlibatan pegawai dalam pencetakan uang palsu.

Mahasiswa yang memberikan pernyataan agar Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mundur adalah Muhammad Rizky, sebagai  Koordinator Aksi.

Dalam demonstrasi yang berlangsung pada 16 Desember 2024, Reski menyatakan bahwa tuntutan untuk pengunduran diri rektor didasarkan pada kritik dari salah satu guru besar UIN Alauddin, Prof. Qasim Mathar, yang menekankan bahwa rektor harus bertanggung jawab atas kasus sindikat uang palsu yang terungkap di kampus

Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rezky, juga menyampaikan pernyataan serupa, menegaskan bahwa Rektor harus bertanggung jawab atas segala permasalahan di kampus, termasuk dugaan keterlibatan pegawai dalam pencetakan uang palsu.

Sejauh ini belum ada respon langsung dari pihak rektorat atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, terkait produksi uang palsu dan ditemukannya mesin cetak uang palsu di gedung perpustakan kampus UNI Alauddin, Makassar.

Para mahasiswa ini menuntut agar rektor mundur dari jabatannya, setelah miliaran rupiah uang palsu diketahui diproduksi di kampus oleh dua orang pegawai perpustakaan. Unjuk rasa berakhir setelah pihak kampus melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan menegaskan dua pegawainya telah dinonaktifkan. Kedua pegawai tersebut masing-masing Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan stafnya.

Kasus pencetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terungkap melalui serangkaian peristiwa yang dimulai pada awal Desember 2024. Berikut adalah kronologisnya:

  1. Penemuan Awal: Kasus ini bermula ketika polisi menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu yang digunakan dalam transaksi di sebuah kantor pembiayaan. Uang tersebut tidak terdeteksi dengan normal saat diperiksa menggunakan sinar X-ray, yang memicu kecurigaan pihak pembiayaan
  2. Pengembangan Kasus: Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan ini, mereka berhasil menemukan total uang palsu yang bernilai mencapai Rp446,7 juta, dengan pecahan yang ditemukan di dalam area kampus
  3. Penggerebekan: Pada tanggal 14 Desember 2024, polisi menggerebek sebuah ruangan di sekitar perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang diduga digunakan sebagai pabrik uang palsu. Ruangan tersebut telah dipasangi garis polisi dan terletak tersembunyi, sehingga tidak banyak yang mengetahui keberadaannya
  4. Penangkapan Tersangka: Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 15 orang, termasuk pegawai kampus, salah satunya adalah Kepala Perpustakaan yang berinisial AI. Dari total tersangka, sembilan orang telah ditahan dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan
  5. Pernyataan Rektor: Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihak kampus akan menunggu laporan resmi dari kepolisian dan tidak akan melindungi oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini
  6. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam pencetakan uang palsu dan memastikan bahwa semua pelaku akan diadili.

Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan mahasiswa karena melibatkan institusi pendidikan tinggi dan pegawai kampus. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Hampir 1.000 Kapal Alami Gangguan Sinyal GPS di Dekat Pantai Iran

22 Juni 2025 - 20:21 WIB

Trending di News