Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Pemerintah Sepakat Tetapkan Maksimal 40 Tahun Tenor KPR untuk MBR

badge-check


					Menteri Ara Perbesar

Menteri Ara

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu), Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Heru Pudyo Nugroho Kepala BP Tapera sepakat akan memberlakukan tenor kredit kepemilikan rumah sampai 40 tahun.

Menurut Maruarar yang karib disapa Ara, kebijakan itu dibuat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengambil rumah subsidi.

“Menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Ya, sesuai dengan arahan Presiden. Kami buat skema-skema yang bisa dijalankan baik dan bermanfaat bagi rakyat yang bisa dijalankan oleh perbankan,” kata Ara di Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dia melanjutkan, Pemerintah sudah memutuskan bunga untuk subsidi rumah tapak tetap 5 persen. Kemudian, rusun subsidi bunganya tetap 6 persen.

“Jadi, kami konsisten bagaimana program pemerintah Presiden Prabowo rumah subsidi tetap bunganya 5 persen. Tadi tenornya bisa 40 tahun. Dan tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target yang sudah disiapkan kuota 350.000 unit supaya bekerja dengan keras, berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang,” ungkapnya.

Selain itu, Ara menegaskan Pemerintah berhasil menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp50 triliun, dari sebelumnya Rp36 triliun.

“Saya juga sudah laporkan dalam rapat Tapera tadi, kemarin dengan Pak Menko Perekonomian, dan kita terima kasih, karena kita kemarin enggak minta, tapi tetap dinaikin tuh sama Pak Menko, dari Rp36 triliun jadi Rp50 triliun. Karena penyerapannya KUR Perumahan besar sekali. Artinya kebijakan ini sangat didukung oleh rakyat, ya ingat lho, Presiden Prabowo adalah Presiden pertama yang membuat KUR Perumahan,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pertamina Beri Diskon BBM Rp450 per Liter, Begini Syaratnya

16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027

16 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semarak 17-an di Graha Anggrek Mas, Kader Gerindra Sidoarjo Rebutan Hadiah Rp5 Juta

15 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Gempa NTT M 7 Terasa di Makassar hingga Bali, 7 Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Beri Kompensasi Pemilik Dapur MBG

14 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Trending di Nasional