Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Internasional

Pemerintah Kamboja Deportasi 107 WNI Pelaku Online Scam

badge-check


					Pemerintah Kamboja akan mendeportasi 107 WNI yang merupakan pekerja online scam (penipuan online) yang terjaring razia oleh otoritas setempat di sebuah gedung di kawasan Tuol Kork, Phnom Penh (Foto:KBRI Phnom Penh) Perbesar

Pemerintah Kamboja akan mendeportasi 107 WNI yang merupakan pekerja online scam (penipuan online) yang terjaring razia oleh otoritas setempat di sebuah gedung di kawasan Tuol Kork, Phnom Penh (Foto:KBRI Phnom Penh)

Penulis: Jacobus: E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah Kamboja akan mendeportasi 107 WNI pekerja online scam (penipuan online) dari negaranya. Ratusan WNI itu terjaring razia oleh otoritas setempat di sebuah gedung di kawasan Tuol Kork, Phnom Penh.

KBRI Phnom Penh mengawal proses deportasi WNI yang terciduk aparat penegak hukum Kamboja pada tanggal 31 Oktober itu. Sementara, 107 WNI tersebut telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh.

“Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi dari Kamboja secara mandiri. KBRI akan terus pantau dengan dekat dan berikan fasilitasi bagi proses deportasi para WNI,” kata Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto dalam keterangannya kepada RRI, Jumat (14/11/2025).

Santo memaparkan, saat mendapatkan info tersebut, KBRI Phnom Penh bergerak cepat untuk meminta akses kekonsuleran. Ia menambahkan, perwakilan KBRI Phnom Penh bertemu para WNI pada 2 November 2025.

“Saat ditemui oleh Staf KBRI, seluruh WNI dalam keadaan sehat dan aman. Hampir seluruhnya memiliki paspor. Terdapat sepasang suami-istri yang mana istrinya sedang hamil 4 bulan, mereka juga dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Adapun hingga September 2025 KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus pelindungan dan kekonsuleran. 3.323 kasus diantaranya terkait dengan WNI yang terlibat aktivitas penipuan daring.

“KBRI Phnom Penh terus ingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur lowongan pekerjaan yang tawarkan gaji tinggi, kerja gampang, dan minim persyaratan. Bagi yang perlukan fasilitasi KBRI Phnom Penh, dapat melakukan kontak via Hotline KBRI di +855 12 813 282,” kata Dubes Santo menjelaskan.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Chee Kit Chong WN Australia Dinyatakan Bersalah Memperbudak Lansia Indonesia

28 Mei 2026 - 21:45 WIB

Partai Kecoak Merayap ke Politik India

22 Mei 2026 - 18:17 WIB

Komputer Tak Laku, Terancam Tak Ada Orang Mau Beli Laptop

10 Mei 2026 - 19:12 WIB

Naskah Alkitab Perjanjian Baru 42 Halaman yang Hilang Ditemukan

3 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Kabar Baik 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas Selat Hormuz

19 April 2026 - 19:52 WIB

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Kutu Pembunuh Menyerang Korea Selatan, 422 Orang Meninggal

15 April 2026 - 19:06 WIB

Trending di Internasional