Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pembahasan Raperda Konstruksi DPRD Jombang: Hentikan Praktek Subkontrak Berlebihan

badge-check


					Rapat pembahasan pemandangan umum frajsi, di gedung DPRD Jombang, Senin, 2026. Foto: instgaram@dprd-jombang Perbesar

Rapat pembahasan pemandangan umum frajsi, di gedung DPRD Jombang, Senin, 2026. Foto: instgaram@dprd-jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Senin, 18 Mei 2026 yang mengagendakan lanjutan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Berdasarkan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi jajaran Wakil Ketua: H. Donny Anggun, S.H., H. M. Syarif Hidayatullah, dan Dra. Hj. Khofifah, dihadiri langsung Bupati Jombang, H Warsubi.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyampaikan pandangan, catatan, dan usulan penyempurnaan. Berikut rincian lengkap nama juru bicara dan isi pokok pembahasannya:

1. Fraksi PKB, H. Moh. Saiful Anwar
​Minta aturan tegas soal alih daya/subkontrak, agar tanggung jawab tetap di kontraktor utama, tidak boleh diserahkan seluruhnya, demi menjaga kualitas bangunan.

2. Fraksi PDI-P, Bambang Sulistyo Tekankan kewajiban penggunaan bahan standar SNI dan wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60% dari total pekerja, supaya ekonomi warga ikut berputar.

3. Fraksi Golkar H. Suprapto
​Soroti masalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa, minta diatur mekanisme pencairan dana yang pasti dan tepat waktu agar pengusaha lokal tidak rugi.

4. Fraksi Geridra Drs. H. Moh. Dawawi
​Minta aturan sanksi tegas dan masa garansi bangunan. Jika rusak sebelum waktunya, kontraktor wajib perbaiki tanpa biaya tambahan dari pemerintah.

5. Fraksi PAN, H. Nur Hasan
Fokus pada transparansi proses lelang dan pemilihan penyedia jasa, harus terbuka, bersih, dan bisa diakses publik agar terhindar dari kecurangan.

6. Fraksi Demokrat, Drs. Eko Purwanto
Minta adanya standar kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, agar SDM Jombang mampu bersaing dan menangani proyek di daerah sendiri.

7. Fraksi PAN, H. Misbahul Minir
​Menyoroti pentingnya pengawasan bertahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai serah terima hasil pekerjaan.

Tujuannya agar Perda nanti lahir kuat, adil, dan benar-benar menjadi landasan pembangunan Jombang yang lebih berkualitas.

“Kami berterima kasih atas pandangan yang sangat konstruktif. Ini bukti perhatian besar seluruh anggota dewan demi Jombang lebih baik. Semua poin akan kami akomodasi sebaik mungkin,” tegas Hadi Atmaji di akhir rapat.

Raperda ini nantinya akan menjadi aturan utama yang mengatur seluruh tata kelola pembangunan fisik di Jombang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Berdasarkan CCTV, Netizen Menduga Kelompok GRIB Pelaku Penganiayaan Bambang Setyawan

29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Trending di News