Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pembahasan Raperda Konstruksi DPRD Jombang: Hentikan Praktek Subkontrak Berlebihan

badge-check


					Rapat pembahasan pemandangan umum frajsi, di gedung DPRD Jombang, Senin, 2026. Foto: instgaram@dprd-jombang Perbesar

Rapat pembahasan pemandangan umum frajsi, di gedung DPRD Jombang, Senin, 2026. Foto: instgaram@dprd-jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Senin, 18 Mei 2026 yang mengagendakan lanjutan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Berdasarkan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi jajaran Wakil Ketua: H. Donny Anggun, S.H., H. M. Syarif Hidayatullah, dan Dra. Hj. Khofifah, dihadiri langsung Bupati Jombang, H Warsubi.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyampaikan pandangan, catatan, dan usulan penyempurnaan. Berikut rincian lengkap nama juru bicara dan isi pokok pembahasannya:

1. Fraksi PKB, H. Moh. Saiful Anwar
​Minta aturan tegas soal alih daya/subkontrak, agar tanggung jawab tetap di kontraktor utama, tidak boleh diserahkan seluruhnya, demi menjaga kualitas bangunan.
​
2. Fraksi PDI-P, Bambang Sulistyo Tekankan kewajiban penggunaan bahan standar SNI dan wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60% dari total pekerja, supaya ekonomi warga ikut berputar.
​
3. Fraksi Golkar H. Suprapto
​Soroti masalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa, minta diatur mekanisme pencairan dana yang pasti dan tepat waktu agar pengusaha lokal tidak rugi.
​
4. Fraksi Geridra Drs. H. Moh. Dawawi
​Minta aturan sanksi tegas dan masa garansi bangunan. Jika rusak sebelum waktunya, kontraktor wajib perbaiki tanpa biaya tambahan dari pemerintah.
​
5. Fraksi PAN, H. Nur Hasan
Fokus pada transparansi proses lelang dan pemilihan penyedia jasa, harus terbuka, bersih, dan bisa diakses publik agar terhindar dari kecurangan.
​
6. Fraksi Demokrat, Drs. Eko Purwanto
Minta adanya standar kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, agar SDM Jombang mampu bersaing dan menangani proyek di daerah sendiri.
​
7. Fraksi PAN, H. Misbahul Minir
​Menyoroti pentingnya pengawasan bertahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai serah terima hasil pekerjaan.

Tujuannya agar Perda nanti lahir kuat, adil, dan benar-benar menjadi landasan pembangunan Jombang yang lebih berkualitas.

“Kami berterima kasih atas pandangan yang sangat konstruktif. Ini bukti perhatian besar seluruh anggota dewan demi Jombang lebih baik. Semua poin akan kami akomodasi sebaik mungkin,” tegas Hadi Atmaji di akhir rapat.

Raperda ini nantinya akan menjadi aturan utama yang mengatur seluruh tata kelola pembangunan fisik di Jombang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Trending di News