Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Pajak Digital Dikhawatirkan Tekan Daya Beli Kelas Menengah, Ini Respons Airlangga

badge-check


					Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: kredonews.com/dok Perbesar

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: kredonews.com/dok

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Rencana penerapan pajak digital menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah memiliki sejumlah program bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan membahas lebih lanjut rencana penerapan pajak digital bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Nanti kita akan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (2/11/2026).

Ketika ditanya apakah penerapan pajak digital berpotensi mengganggu daya beli kelas menengah, Airlangga tidak memberikan penjelasan secara langsung.

Namun, ia menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah program bantuan, termasuk insentif pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah (DTP).

“Ya, kita ada program bantuan khusus, termasuk bantuan terkait dengan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah sampai Rp 10 juta ke semua sektor,” jelas Airlangga.

Meski demikian, Airlangga belum merinci lebih lanjut bentuk bantuan yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah.

Saat kembali ditanya mengenai apakah pemerintah memiliki program yang terkonsentrasi untuk kelompok kelas menengah, Airlangga menyebut akan ada sejumlah kebijakan yang disampaikan lebih lanjut.

“Mungkin ada beberapa hal nanti kita akan sampaikan. Terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memperluas cakupan pemungutan pajak digital dengan melibatkan lebih banyak lembaga keuangan dan perusahaan teknologi.

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyebut kebijakan tersebut akan mulai efektif pada 9 November 2026.

Hashim mengatakan, perluasan pemungutan pajak digital tersebut akan melibatkan perbankan, baik bank pemerintah maupun swasta, perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech), hingga perusahaan perdagangan elektronik atau e-commerce.

“Yang namanya digital taxation, pajak digital, ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, GOTO, dan sebagainya harus-harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut,” kata Hashim dalam acara Pembukaan Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Namun, perlu diluruskan bahwa pengenaan pajak digital yang disebut Hashim bukanlah kebijakan pajak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) yang sudah berlaku pada 25 September 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa pemerintah akan memperluas penambahan pihak yang akan memungut pajak melalui skema SPP-TDLN.

“Terkait pernyataan tersebut kami sampaikan bahwa yang dimaksud adalah SPP-TDLN yang merupakan langkah pemerintah untuk menata pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara lebih adil, tertib, dan berbasis teknologi,” ujar Inge kepada KONTAN, Senin (2/11/2026).****

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Inflasi Jatim Oktober 2026 Capai 3,09% (YoY)

2 November 2026 - 21:36 WIB

Harga Pertamax November Ditahan, Aslinya Ditaksir Tembus Rp20.500

2 November 2026 - 21:04 WIB

Polres Gresik Kembalikan Motor Curian dan Tangkap 11 Tersangkanya

2 November 2026 - 09:21 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

2 November 2026 - 09:19 WIB

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja

30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Khofifah Buka 4.807 Lowongan Kerja di Job Fair Inklusif 2026

29 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Menkomdigi: Jika Internet Dipotong, 80 Persen Konektivitas Singapura Lumpuh

28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Rupiah Rp18.183/US$ Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, Ini Kata BI

28 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Trending di Nasional