Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA – Menyusul meluasnya kericuhan unjuk rasa yang membuat suasana Kota Yogyakarta mencekam hingga Kamis dini hari 29‑10‑2026.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan pernyataan resmi untuk meredam ketegangan sekaligus menjelaskan sikapnya terhadap rangkaian peristiwa tersebut.
Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk menyuarakan aspirasi.
Namun, kebebasan itu tidak dapat dibenarkan jika diiringi perusakan fasilitas umum atau perbuatan vandalisme.
“Kita berhak menyuarakan pendapat, tetapi tidak berhak merusak milik bersama yang telah dibangun untuk kepentingan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sultan juga menyayangkan munculnya pola‑pola aksi anarkis yang dinilai meniru tren dari luar negeri, seperti coret‑coret bangunan umum dan pelemparan petasan.
Menurut sultan hal‑hal tersebut tidak sesuai dengan budaya gotong‑royong dan sopan santun masyarakat Yogyakarta yang telah diwariskan turun‑temurun.
Jaga Warga
Terkait keberadaan kelompok Jaga Warga, Sultan meluruskan narasi yang beredar di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kelompok tersebut bergerak sebagai penjaga keamanan lingkungan secara gotong‑royong atau polisi sipil, bukan dibentuk untuk berkonfrontasi dengan mahasiswa atau massa peserta aksi.
“Jaga Warga hadir untuk menjaga ketenteraman pemukiman warga, bukan untuk bertemu dalam bentrokan,” tegasnya.
Pada Kamis dini hari, Sultan turun langsung mendatangi lokasi massa berkumpul di depan Mapolda DIY untuk melakukan pendekatan persuasif.
Sultan menyampaikan rasa prihatin atas jatuhnya korban lukakuka dalam rangkaian peristiwa tersebut, serta menawarkan diri menjadi jembatan dialog antara massa dan pemerintah pusat.
Sultan bersedia meneruskan dokumen tuntutan resmi perwakilan massa, dengan syarat seluruh pihak segera menenangkan situasi dan menjaga ketertiban.
Sultan mengajak seluruh elemen masyarakat Yogyakarta untuk kembali mengedepankan musyawarah dan budaya damai dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Pihak kepolisian DIY sendiri masih terus memantau perkembangan situasi guna mencegah perluasan kericuhan.**

















