Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Oknum Polisi Tabanan Tertangkap Saat Jambret Kalung Pedagang di Pancasari

badge-check


					Seorang oknum polisi berinisial  IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto:  Instagram@ctd.insider Perbesar

Seorang oknum polisi berinisial IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto: [email protected]

Penulis: Eko Wienarto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BULELENG- Seorang  oknum polisi aktif di Bali berinisial IWS (51) ditangkap warga setelah menjambret kalung emas milik seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

IWS bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, melakukan aksi penjambretan dengan memukul korban menggunakan tongkat hitam sebelum kabur membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta.

Saat melarikan diri, IWS menabrak mobil dan terjatuh sehingga berhasil ditangkap warga sekitar. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu, dan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polda Bali dan Polres Tabanan, mengingat pelaku adalah anggota Polri aktif yang sudah ditetapkan tersangka.

Kronologi:
  • Pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, IWS melihat korban, Kadek Suartini (50), yang merupakan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, mengenakan kalung emas di lehernya saat beraktivitas di Jalan Banjar Giri Loka. IWS yang merupakan anggota Polsek Baturiti, Polres Tabanan, kemudian mendekati korban dan langsung memaksa untuk mengambil kalung emas tersebut. Dalam aksi penjambretan itu, IWS memukul korban menggunakan tongkat hitam.
  • Korban pun berteriak minta tolong. Panik dengan situasi itu, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta. Saat melarikan diri, IWS menabrak sebuah mobil putih yang melintas di jalan dan terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berhasil menangkap IWS.
  • Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan kehilangan kalung emasnya. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seperti sepeda motor, tongkat T, kalung emas, dan pakaian pelaku. IWS mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut karena terdesak faktor ekonomi, termasuk beban utang yang cukup besar. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Buleleng dan Propam Polda Bali, dengan pelaku sudah ditahan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinyatakan Pailit: Tamat Sudah PT DOK, Utang Rp427 M Aset Hanya Rp200 M 637 Orang Menganggur

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Trending di Nasional