Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Oknum Polisi Tabanan Tertangkap Saat Jambret Kalung Pedagang di Pancasari

badge-check


					Seorang oknum polisi berinisial  IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto:  Instagram@ctd.insider Perbesar

Seorang oknum polisi berinisial IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto: [email protected]

Penulis: Eko Wienarto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BULELENG- Seorang  oknum polisi aktif di Bali berinisial IWS (51) ditangkap warga setelah menjambret kalung emas milik seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

IWS bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, melakukan aksi penjambretan dengan memukul korban menggunakan tongkat hitam sebelum kabur membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta.

Saat melarikan diri, IWS menabrak mobil dan terjatuh sehingga berhasil ditangkap warga sekitar. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu, dan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polda Bali dan Polres Tabanan, mengingat pelaku adalah anggota Polri aktif yang sudah ditetapkan tersangka.

Kronologi:
  • Pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, IWS melihat korban, Kadek Suartini (50), yang merupakan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, mengenakan kalung emas di lehernya saat beraktivitas di Jalan Banjar Giri Loka. IWS yang merupakan anggota Polsek Baturiti, Polres Tabanan, kemudian mendekati korban dan langsung memaksa untuk mengambil kalung emas tersebut. Dalam aksi penjambretan itu, IWS memukul korban menggunakan tongkat hitam.
  • Korban pun berteriak minta tolong. Panik dengan situasi itu, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta. Saat melarikan diri, IWS menabrak sebuah mobil putih yang melintas di jalan dan terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berhasil menangkap IWS.
  • Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan kehilangan kalung emasnya. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seperti sepeda motor, tongkat T, kalung emas, dan pakaian pelaku. IWS mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut karena terdesak faktor ekonomi, termasuk beban utang yang cukup besar. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Buleleng dan Propam Polda Bali, dengan pelaku sudah ditahan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Brio Tabrak Truk Angkut Gas Alam di Tol Sumo Terbakar, Satu Anak Tewas

18 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Diduga Peras Warga Terkait Judol, Dua Oknum Polisi Diamuk Warga di Gresik

17 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Insiden di Rolak 9 Sidoarjo, Motor Sudah Ditemukam tapi Korban Masih Hilang

17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

ASN Wonosobo Sembunyikan 600 Kartu PKH dan Kuasai Uang Bansos 2018-2026

17 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Pertamina Beri Diskon BBM Rp450 per Liter, Begini Syaratnya

16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Trending di Nasional