Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Perempuan Ini Simpan Narkoba di Dalam Alat Vital, Tertangkap Petugas Lapas Sukabumi

badge-check


					Perempuan berinisial RP, 21, tertangkap basah saat membesuk saudaranya di Lapas Nyomplong, Sukabumi. Ia menyelundupkan narkoba yang disimpan di dalam vaginya, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Kini dia harus berurusan dengan polisi. Instagram@info.negri Perbesar

Perempuan berinisial RP, 21, tertangkap basah saat membesuk saudaranya di Lapas Nyomplong, Sukabumi. Ia menyelundupkan narkoba yang disimpan di dalam vaginya, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Kini dia harus berurusan dengan polisi. [email protected]

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUKABUMI– Perempuan berinisial RP, 21 tahun, menangis tersedu-sedu, ketika petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Nyombong, Sukabumi, Jawa Barat, menangkap basah dirinya berusaha menyelundupkan barang terlarang berupa narkoba.

Seperti pembesuk lainnya, setiap tamu akan bertemu dengan penghuni LP wajib melalui pintu khusus, berupa scanner untuk memindai tubuh. Tampaknya, ketika masuk ke ruang scanner, petugas melihat ada sesuatu yang janggal pada bagian tubuh perempuan itu.

Sesuai standar pemeriksaan, ketika ada kejanggalana, maka tamu wajib dilakukan pemeriksaan secxara fisik. RP kemudian diminta masuk ke dalam ruang tertutup. Dia diperiksa oleh wanita petugas LP dan ternyata benar, ditemukan benda terlarang di dalam tubuh RP.

Petugas ternyata menemukan benda-benda berupa kodom, bungkusan kristal dan selotipe hitam berada di dalam vaginanya. Petugas pun segera meminta dia mengeluarkan barang itu.

Selanjutnya, barang tersebut oleh petugas bersama pelaku ke bagian pemeriksaan. Petugasnya pun melakukan pemeriksaan dan membongkar kondom berisi krista yang terbungkus plastik.

Yang memeriksa Mbak siapa tadi? Tanya petugas pemeriksa.

RP pun menjawab: Ibu ini , sambil menunjuk perempuan yang ada di sebelahnya.

Siapa namanya? Petugas ya?

Iyaaa, jawab perempuan muda itu, lalu dia mulai menutup matanya menangis!

Yang ngasih tahu cara begini ini,  siapa?

Saudara Pak!

Insiden ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, saat RP datang membesuk seorang narapidana bernama RA yang sedang menjalani hukuman atas kasus penganiayaan.

Modus operandi RP adalah menyembunyikan narkoba di dalam alat vitalnya. Sebuah bungkusan dilapisi selotip hitam dan dibalut dengan kondom. Setelah dibongkar, ditemukan satu paket kristal sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang.

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas.

Setelah penemuan tersebut, RP dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, RA juga dikenakan sanksi disiplin dan ditempatkan di sel khusus menunggu perkembangan penyelidikan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Trending di News