Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Merokok dan Main Games, Achmat Syahri Minta Maaf Besok Diperiksa Gerindra

badge-check


					Achmat Syahri Asidhiqqi, anggota DPRD Jember. Foto: ist Perbesar

Achmat Syahri Asidhiqqi, anggota DPRD Jember. Foto: ist

Penulis: Yoli Andi Purnomo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JEMBER— Kemarin, netizen menangkap perilaku buruk anggota anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Asdhidiqqi.

Senin, 11 Mei 2026, berlangsung rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan BPJS Kesehatan.

Dengan agenda utama pembahasan penanganan stunting, angka kematian ibu/bayi, penanganan campak, dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Peristiwa Viral

Achmad Syahri Assidiqi (anggota DPRD Jember Fraksi Gerindra) asyik main game Free Fire di HP sambil merokok di ruang tertutup ber-AC saat rapat berlangsung .

Rekaman tersebar luas, menuai kecaman keras warga dan pengamat. Sontak netizen merujak secara besar besaran kritik kepada anggota dewan termuda di Jember itu.

Sehari kenudian Achmad Syahri langsung angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Dengan rendah hati saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Jember, pimpinan Partai Gerindra, rekan dewan, dan semua pihak yang merasa kecewa. Saya sadar dan mengakui khilaf, keliru, serta lalai menjaga sikap dan etika saat rapat resmi. Ini pantas dikritik dan dikecam. Saya janji akan instrospeksi diri, memperbaiki sikap, menjaga amanah rakyat, dan tidak mengulangi kesalahan ini lagi. Semoga menjadi pelajaran berharga buat saya dan rekan-rekan lainnya.”

DPP Gerindra:

Bahkan kasus itu mendorong Majelis Kehormatan Gerindra mengeluarkan surat panggilan nomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026.

Achmad dipanggil hadir Jumat, 15 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta—tidak boleh diwakilkan .

Akan diperiksa, didengar keterangannya, dan diputuskan sanksinya (mulai teguran, skorsing, hingga pemberhentian jika terbukti melanggar berat).

Tindakan DPRD Jember
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga minta maaf atas kekhilafan anggota, menyatakan kasus akan diproses lewat Badan Kehormatan Dewan.

Disebutkan Syahri adalah anggota baru (terpilih 2024) yang belum sempat mengikuti pendidikan kader di Hambalang, tapi tetap harus bertanggung jawab penuh.

Ancaman Sanksi Hukum:

Merokok di ruang rapat melanggar UU Kesehatan & Perda Kawasan Without Rokok, berpotensi dikenai pidana kurungan 1 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.

Siapakah Dia?

  • -Nama: Achmad Syahri Assidiqi (lahir Jember, 21 Juni 1999)
  •  Jabatan: Anggota DPRD Jember Periode 2024–2029, Komisi D
  •  Perolehan Suara: 12.102 suara, salah satu yang terbanyak di dapilnya
  •  Latar: Sarjana Ekonomi, berlatar pesantren, putra mantan anggota DPR RI.
  • Kekayaan: Rp2,95 miliar.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia 202: Inilah Rundown Pembukaan serta 12 Grup yang Akan Berlaga

10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prihatin Ibu Hamil Meninggal, Prabowo akan Bangun 400 RS Pemerintah dan 10.000 Puskesmas

10 Juni 2026 - 17:47 WIB

Gema BISA Edukasi Makan Bergizi dari 4 Sehat 5 Sempurna Jadi B2SA

10 Juni 2026 - 17:01 WIB

Terkumpul Rp 1,4 Miliar, Terbongkar Praktek Ilegal Uang Dam dan Badal Haji

10 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya

10 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ketua PERABA Jatim Sutoyo: Permendag Mematikan Usaha Perajin Emas dan Perak

10 Juni 2026 - 13:21 WIB

Pasang Kamera di Kamar Mandi Masjid, Pria Gedek Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

9 Juni 2026 - 20:38 WIB

PT Pegadaian Dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya

9 Juni 2026 - 20:01 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Headline