Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Maruli Bela Kenaikan Pangkat Teddy, Lha Kog Susi Pudjiastuti Ikut Komen, Netizen Auto Gaduh

badge-check


					Kolase Eks Menteri Susi dan Letkol Teddy Perbesar

Kolase Eks Menteri Susi dan Letkol Teddy

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDOEWS.COM- JAKARTA: Kenaikan pangkat Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet, terus menjadi sorotan publik. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam keterangan tertulis.

Maruli menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengintervensi proses pemberian kenaikan pangkat kepada prajurit. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai kritik yang ditujukan kepada Letkol Teddy.

Dukungan dari Susi Pudjiastuti

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut memberikan tanggapan melalui akun media sosial X miliknya. Susi mendukung pernyataan Maruli dengan menyebut bahwa Presiden sebagai Panglima Tertinggi memiliki hak untuk memberikan diskresi dalam hal kenaikan pangkat.

Baca juga
Prabowo Atur Agar Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI Secara Sah, Makin Kuat Kedudukannya

Baca juga
Pro Kontra Koperasi Desa Merah Putih: Antara Harapan dan Tantangan

“Presiden sebagai Panglima tertinggi bisa memberikan diskresinya,” tutur Susi dalam akun X, dikutip Jumat, (14/3/2025).

Respons Netizen yang Beragam

Meski mendapat dukungan dari Susi, komentarnya justru menuai kritik dari netizen. Beberapa netizen menyoroti potensi dampak negatif dari penggunaan diskresi dalam kenaikan pangkat, terutama terhadap sistem merit dan profesionalisme di lingkungan TNI.

Berikut beberapa komentar netizen:

1. Alfret:

“Wah ya kalau begitu rusak tata kelola negara ini, bu. Wah itu anak kolega saya pangkatnya Letda baru setahun, jadiin Lettu aja, itu diskresi. Wah itu tetangga saya juga sama tuh, diskresi. Hancur sistem merit di negara ini, jelas tidak profesional.”

2. Ndrae:

“Ini pembelahan internal awal perpecahan ditubuh TNI dikemudian hari. Cikal bakal NKRI bubar yg dicita citakan @prabowo.”

3. 4CHO:

“Diskresi di gunakan jika aturan & uu blm ada, jika aturan & uu sudah ada diskresi tak perlu di gunakan kecuali negara darurat.”

Catatan Redaksi

Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya memicu perdebatan antara pihak yang mendukung kewenangan diskresi Presiden dan Panglima TNI dengan mereka yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap sistem merit dan profesionalisme di tubuh TNI. Sementara Maruli dan Susi menegaskan bahwa langkah ini sah dan wajar, netizen justru mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.

Kasus kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi contoh bagaimana kebijakan internal TNI dapat memicu perdebatan publik. Di satu sisi, diskresi dianggap sebagai hak prerogatif, namun di sisi lain, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya sistem merit dan profesionalisme di lingkungan militer. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

16 September 2026 - 06:55 WIB

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Trending di News