Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Bersama Tiga Kades dengan Barang Bukti Rp 2,6 Miliar

badge-check


					Betapa senangn dan bagganya warga Pati, bupatinya bernama Sudewo sekarang sudah mengenakan ropi oranye. KPK menangkap tangan  (OTT), dan menetapkannya sebagai terangka kasus jual beli jabatan kepala desa, Selasa malam, 20 Januari 2026. Foto: Instagram@merahputi.com Perbesar

Betapa senangn dan bagganya warga Pati, bupatinya bernama Sudewo sekarang sudah mengenakan ropi oranye. KPK menangkap tangan (OTT), dan menetapkannya sebagai terangka kasus jual beli jabatan kepala desa, Selasa malam, 20 Januari 2026. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JAKARTA– KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Keempatnya terdiri dari Bupati Pati Sudewo, serta tiga kepala desa: Suyono (Desa Karangrowo), Sumarjiono (Desa Arumanis), dan Karjan (Desa Sukorukun).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pada Selasa malam (20/1/2026) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Asep, akhir 2025, Pemkab Pati mengumumkan lowongan jabatan perangkat desa untuk Maret 2026. Kabupaten ini memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 posisi kosong.

Sudewo, bupati periode 2025-2030, bersama tim sukses dan orang kepercayaannya, diduga meminta uang dari calon perangkat desa. Prosesnya melibatkan ancaman: jika tidak patuh, lowongan tak akan dibuka lagi di tahun-tahun mendatang.

Hingga 18 Januari 2026, uang terkumpul dari delapan desa di Kecamatan Jakenan mencapai Rp2,6 miliar.

“Pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan menemukan unsur pidana, sehingga kasus ini naik ke penyidikan,” kata Asep.

KPK memerlihatkan barang bukti berupa Rp2,6 miliar hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan TP Korupsi jo Pasal 20 huruf c KUHP. Untuk penyidikan, mereka ditahan 20 hari pertama (20 Januari-8 Februari 2026) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

Kereta Kelinci Angkut 50 Ibu PKK Jatuh Terguling di Lokasi Wisata Rowo Jombor Klaten, 11 Orang Lukaluka

13 September 2026 - 17:44 WIB

KM Virgo 8 Tenggelam: 102 Korban Selamat, 1 Orang Tewas, 140 Dalam Pencarian

13 September 2026 - 14:49 WIB

KM Virgo 8 Angkut 243 Orang dan 54 Kendaraan Tenggelam Hilang di 80 Mil Arah Banjarmasin

13 September 2026 - 10:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Trending di News