Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Komisi XII DPR RI Tengarai Adanya Potensi Kerugian Negara Terkait Suplai Bijih Nikel

badge-check


					Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menengarai adanya potensi kerugian negara terkait suplai bijih nikel di Halmahera Utara, Maluku Utara. (Foto: Parlementaria/ Ist) Perbesar

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menengarai adanya potensi kerugian negara terkait suplai bijih nikel di Halmahera Utara, Maluku Utara. (Foto: Parlementaria/ Ist)

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, HALMAHERA TENGAH – Komisi XII DPR RI menengarai adanya potensi kerugian negara terkait suplai bijih nikel (nickel ore) yang dilakukan melalui jalur darat, yakni pengangkutan menggunakan truk yang tidak sesuai prosedur aturan. Bijih nikel tersebut langsung masuk ke smelter tanpa melalui proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam kesempatan kunjungan kerja ke PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyatakan ada potensi kebocoran penerimaan negara yang sangat tinggi jika hal tersebut tidak segera dipantau dan diperbaiki oleh pemangku kebijakan yang berwenang.

“Menurut kami ini temuan. Sampai saat ini Direktorat Jenderal Minerba, entah sengaja atau tidak, kami kategorikan (mereka) lalai. Selama ini industri smelter hanya bisa mengontrol penjualan lewat laut karena di situ ada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Tetapi melalui darat kita sama sekali lose. Bahkan di PT. IWIP ini kita mengetahui bahwa ternyata penjualan melalui laut hanya 30 persen, sementara 70 persennya melalui darat,” ungkap Bambang Haryadi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, seperti dilansir Parlementaria, Senin (16/12/2024).

Temuan lain yang juga didapat Komisi XII di lapangan adalah sebagian truk-truk pengangkut bijih nikel tidak melewati pos penimbangan sebagaimana mestinya. Persoalan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan negara akibat ketidaksesuaian data jumlah bijih nikel yang dilaporkan ke pemerintah dengan fakta pengiriman ke smelter tujuan.

“Untuk menekan terjadinya transaksi di luar ketentuan perundang-undangan yang bisa merugikan negara, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) di lingkup Kementerian ESDM harus memperketat pengawasan di wilayah atau koridor yang rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang melanggar peraturan,” tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program energi terbarukan (renewable energy). Di sektor transportasi, pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi program unggulan untuk menekan polusi udara akibat asap kendaraan konvensional. Untuk mendukung pengurangan penggunaan BBM fosil, baterai untuk kendaraan listrik telah dikembangkan, di mana nikel menjadi komoditas penting sebagai bahan baku baterai EV.

Indonesia merupakan negara pemilik sumber daya, cadangan, sekaligus produsen nikel terbesar di dunia. Maka, nikel Indonesia menjadi incaran dunia internasional. Semangat mewujudkan Indonesia sebagai produsen baterai EV nomor satu dunia diiringi dengan upaya mengundang investasi asing (PMA) untuk membangun industri pemurnian dan pengolahan bijih nikel (smelter) di Indonesia.

Sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang untuk memaksimalkan komoditas nikel nasional. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih nikel guna mendorong hilirisasi. Kebijakan hilirisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan economic value added (nilai tambah ekonomi) dengan tetap memperkuat pasokan di sektor hulu. Larangan ekspor bijih nikel memastikan keberlanjutan pasokan nikel mentah untuk kebutuhan smelter domestik dalam jangka panjang.

DPR RI melalui Komisi Bidang Energi mendorong pemerintah untuk tetap konsisten dalam kebijakan larangan ekspor, mempercepat hilirisasi, dan segera menerapkan tata niaga nikel. Hal ini penting karena nikel adalah komoditas mineral strategis Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 18:59 WIB

Pencairan Jaminan Hari Tua Kena Pajak, Eddy Triono: APBN Defisit Rp600 T Harus Ditutup dengan Utang

1 Juli 2026 - 18:35 WIB

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

1 Juli 2026 - 14:23 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

1 Juli 2026 - 12:41 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Trending di News