Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Komisi E dan Koalisi Difabel Jatim Genjot Revisi Perda Disabilitas

badge-check


					DPRD Jatim bersama koalisi difabel Jatim Perbesar

DPRD Jatim bersama koalisi difabel Jatim

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA
Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Koalisi Difabel Jawa Timur terus mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.

Regulasi tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional dan membutuhkan pembaruan agar lebih inklusif.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, optimistis revisi perda bisa diselesaikan pada semester pertama tahun 2026.

“Kami sedang mematangkan Naskah Akademik agar landasan hukum dan substansinya kuat. Target kami, NA selesai maksimal November dan pembahasan Raperda bisa masuk paripurna pada akhir Desember 2025. Sehingga target pengesahan perda pada semester pertama tahun 2026 akan tercapai,” ujarnya pada 11 November 2025 di Gedung DPRD Jawa Timur.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Komisi E tidak ingin tergesa-gesa menyusun aturan ini. Pihaknya berkomitmen membuat perda yang komprehensif dengan melibatkan langsung perwakilan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pembahasan.

Sementara itu, Humas Koalisi Difabel Jawa Timur, Zidane Heri Syaputra, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses revisi hingga perda baru disahkan.

“Koalisi Difabel Jatim akan terlibat langsung dalam penyusunan Naskah Akademik dan draft Raperda. Kami ingin memastikan regulasi ini komprehensif, partisipatif, dan berpihak pada hak-hak disabilitas,” kata Zidane di tempat yang sama.

Koalisi Difabel Jawa Timur, yang beranggotakan 28 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas inklusi, aktif mendorong pembaruan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah kedaluwarsa dan tidak lagi sejalan dengan kebijakan nasional terkait perlindungan serta pelayanan penyandang disabilitas.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membuka dan Menutup Muktamar ke 35, Presiden Prabowo Terima KTA NU dari KH Miftachul Akhyar

31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Trending di News