Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Komisi E dan Koalisi Difabel Jatim Genjot Revisi Perda Disabilitas

badge-check


					DPRD Jatim bersama koalisi difabel Jatim Perbesar

DPRD Jatim bersama koalisi difabel Jatim

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA
Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Koalisi Difabel Jawa Timur terus mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.

Regulasi tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional dan membutuhkan pembaruan agar lebih inklusif.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, optimistis revisi perda bisa diselesaikan pada semester pertama tahun 2026.

“Kami sedang mematangkan Naskah Akademik agar landasan hukum dan substansinya kuat. Target kami, NA selesai maksimal November dan pembahasan Raperda bisa masuk paripurna pada akhir Desember 2025. Sehingga target pengesahan perda pada semester pertama tahun 2026 akan tercapai,” ujarnya pada 11 November 2025 di Gedung DPRD Jawa Timur.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Komisi E tidak ingin tergesa-gesa menyusun aturan ini. Pihaknya berkomitmen membuat perda yang komprehensif dengan melibatkan langsung perwakilan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pembahasan.

Sementara itu, Humas Koalisi Difabel Jawa Timur, Zidane Heri Syaputra, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses revisi hingga perda baru disahkan.

“Koalisi Difabel Jatim akan terlibat langsung dalam penyusunan Naskah Akademik dan draft Raperda. Kami ingin memastikan regulasi ini komprehensif, partisipatif, dan berpihak pada hak-hak disabilitas,” kata Zidane di tempat yang sama.

Koalisi Difabel Jawa Timur, yang beranggotakan 28 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas inklusi, aktif mendorong pembaruan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah kedaluwarsa dan tidak lagi sejalan dengan kebijakan nasional terkait perlindungan serta pelayanan penyandang disabilitas.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzzaki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bupati Warsubi Terima KKN 1.225 Mahasiswa UPN, Acara Digelar di Lokasi TPA Banjardowo

14 Juli 2026 - 12:18 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Gunakan Rudal Jenis Baru, Iran Serang Sasaran Strategis AS di Kuwait, Oman, Bahrain, Arab Saudi dan Yordania

14 Juli 2026 - 10:19 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

Trending di Nasional