Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ketua Dewan dan Bupati Jombang Sahkan Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum

badge-check


					Ketua DPRD dan Bupati Jombang mengesahkan Raperda Desa kelurahan sadar hukum. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Ketua DPRD dan Bupati Jombang mengesahkan Raperda Desa kelurahan sadar hukum. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM/ JOMBANG-  Bupati Jombang, Jawa Timur Warsubi, secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran legislatif.

Bupati Warsubi mengapresiasi kerja keras seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati dan membahas substansi regulasi tersebut. Ia menegaskan, Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat di hadapan hukum.

“Rancangan peraturan daerah ini sebagai regulasi yang mampu meningkatkan norma hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mengubah pola relasi masyarakat terhadap hukum dari yang pasif menjadi lebih aktif dan partisipatif,” tegas Warsubi, Jumat (6/2/2026).

Lebih lanjut, Bupati Jombang menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi, atau di luar jalur pengadilan. Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan prinsip keadilan yang lebih humanis.

“Raperda ini berfungsi sebagai instrumen pengendali sosial (social control), bukan sekadar aturan yang kaku, tetapi sebagai sarana perubahan sosial untuk menciptakan keadilan dan keberimbangan, seperti konsep keadilan restoratif,” tambahnya.

Meski menyatakan persetujuan penuh, Warsubi juga mengingatkan agar substansi Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum tetap diselaraskan dengan ketentuan administrasi di tingkat provinsi.

Ia merujuk Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2/1016/013.2/2026 tertanggal 9 Januari 2026 terkait hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami menyarankan agar substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum disesuaikan dengan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga secara tegas memberikan lampu hijau untuk penetapan raperda tersebut menjadi produk hukum daerah yang sah.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami sepakat dan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dan pimpinan DPRD Jombang sebagai tanda sahnya penetapan Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:39 WIB

Unusa Kembangkan Program Pemulihan Skizofrenia Berbasis Komunitas di Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Untuk 420 Ribu Orang

22 Juni 2026 - 21:36 WIB

25 Tahun Shiddigiyyah secara Mandiri Bantu Bangun 2.556 Rumah Warga Tanpa Bedakan Suku dan Agama

22 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sosialisasi Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Mitra Konsultan Hukum bagi Pengelola Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

Langkah Strategis, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional Bahas Ekonomi dan Geopolitik Global

21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketua APINDO Fathurrohman: Siapkan 1.200 Lapangan Kerja Hadapi Ancaman 1.000 PHK

21 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 18:57 WIB

Aksi Rusuh Konvoi di Tenggilis Mejoyo Surabaya, Polisi Ringkus 4 Tersangka Pelaku Asal Jombang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Trending di News