Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kasus Pencurian Motor di Kedungmaling, Polisi Serahkan 5 Tersangka ke Kejaksaan Mojokerto

badge-check


					Petugas Polres Mojokerto menyerahkan berkas perkara (BAP) atas lpekara pencurian motor di desa Kedungmaling, Mojokerti, September 2025. Foto: Instagram@kabarmojokerto Perbesar

Petugas Polres Mojokerto menyerahkan berkas perkara (BAP) atas lpekara pencurian motor di desa Kedungmaling, Mojokerti, September 2025. Foto: Instagram@kabarmojokerto

Penulis: Gandung Kradiyono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Polres Mojokerto telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto  Jumat, 12 Desember 2025.

Kasipidum Kejari Mojokerto, Erfandy Kurnia Rachman, menerima kelima tersangka beserta barang bukti untuk proses tahap dua. Tersangka ditahan di Lapas Mojokerto sambil menunggu dakwaan formal.

Kelima pelaku didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berkas ini terkait aksi curanmor di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, yang melibatkan komplotan lintas daerah dari Surabaya dan Sampang.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus lima pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Insiden terjadi pada Jumat (12/9/2025) dini hari, saat pelaku menargetkan Honda Supra X 125 milik Ainur Rofiq (34), warga setempat.

Korban yang sedang nongkrong di teras rumah melihat motornya digondol, lalu berteriak dan mengejar bersama warga hingga menangkap salah satu pelaku sekitar 100 meter dari lokasi.

Komplotan ini berasal dari Surabaya dan Sampang, Madura, meliputi:

  • Mustofa Umar Rela (35)
  • Toproni (28)
  • Tri Susanto (22)
  • Fauzi Andriawan (28)
  • Edo Ardo Priyanjaya Putra (26).

Mustofa ditangkap warga terlebih dahulu, sementara dua lainnya diburu dan ditangkap di Bypass Mojokerto serta Balongbendo, Sidoarjo.

Polisi menyita mata kunci T, kunci pas, obeng, tang, mobil Honda Jazz hitam (nopol L 1879 DE), serta motor korban. Pelaku mengaku pernah mencuri Honda Vario di Malang pada 9 September 2025 dan beroperasi lintas daerah.

Kelima pelaku dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto dengan dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP, lalu ditahan di Lapas Mojokerto. Kasus ini menunjukkan sinergi warga dan polisi dalam mencegah curanmor di wilayah Mojokerto. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Trending di News