Menu

Mode Gelap

Nasional

Jadi Tersangka, Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Resmi Ditahan

badge-check


					Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Beritasatu/Dayat) Perbesar

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Beritasatu/Dayat)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Seorang dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) berinisial UF ditetapkan sebagai tersangka pornografi karena merekam mahasiswi mandi.

“Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam seorang mahasiswi yang sedang di dalam indekos di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

Korban langsung melaporkan aksi bejat dokter PPDS tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan polisi telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dokter PPDS inisial UF itu langsung ditahan. Telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban disita polisi.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata Susatyo, dokter PPDS itu terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Liquid Biopsy: Harapan Baru Melawan Kanker di Indonesia

29 April 2026 - 19:55 WIB

KAI Daop 8 Masih Batalkan Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Imbas Kecelakaan di Bekasi

29 April 2026 - 19:33 WIB

Cuaca Panas Mendidih, BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026

29 April 2026 - 19:17 WIB

Kecelakaan Maut KA Bekasi Pacu Riset Keselamatan Rel BRIN

28 April 2026 - 20:18 WIB

13 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Imbas Tabrakan di Bekasi

28 April 2026 - 20:02 WIB

KNKT: Investigator Sudah Berada di Lapangan

28 April 2026 - 19:49 WIB

Gapero Surabaya: Larangan Bahan Tambahan Bisa Matikan Industri Rokok Legal

27 April 2026 - 16:05 WIB

Pemerintah Kaji CNG dan DME untuk Kurangi Impor LPG

27 April 2026 - 15:47 WIB

Harga Biodiesel Lebih Kompetitif, B50 Kurangi Beban Subsidi

27 April 2026 - 15:35 WIB

Trending di Nasional