Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gedung UPI Senilai Rp 2,3 Miliar Mangkrak Sejak Diresmikan Maret 2024

badge-check


					Foto: Istimewa
Gedung UPI senilai Rp 2,3 miliar yang mangkrak. Perbesar

Foto: Istimewa Gedung UPI senilai Rp 2,3 miliar yang mangkrak.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo

GRESIK, KREDONEWS.COM – Gedung pengelolaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu senilai Rp 2,3 miliar, mangkrak karena tidak pernah difungsikan sejak diresmikan 6 Maret 2024.

Mangkraknya gedung yang dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, diduga tidak dikelola maksimal.

UPI Sidayu awalnya digagas sebagai fasilitas hilirisasi sektor perikanan, untuk meningkatkan nilai jual hasil olahan ikan bandeng sebagai komoditas unggulan masyarakat pesisir.

Pantauan di lapangan, sejak beberapa bulan terakhir UPI tidak tampak aktivitas produksi maupun kegiatan lainnya. Suasana sepi. Bahkan di malam hari hanya terlihat lampu penerangan yang tetap menyala.

Sejumlah anggota DPRD Gresik menilai, pengelolaan UPI harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus berpikir secara holistik dan sustainable dalam perencanaan. Jangan hanya satu atau dua tahun, tapi harus dikembangkan dalam jangka panjang,” ujar Syaikhu Busyiri, Anggota Komisi I DPRD Gresik.

Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya membedakan pendekatan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

“BUMD itu bisnis, harus punya business plan yang jelas. Tidak bisa diperlakukan seperti OPD. Sikap pemerintah terhadap keduanya tidak boleh disamakan,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, berharap, Pemkab Gresik segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan UPI dan menyusun langkah strategis agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Sehingga kepentingan masyarakat pesisir terakomodir,” imbuh Nurhamim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Gresik, Eko Anandito Putro, menyampaikan pihaknya tengah bersiap untuk mempercepat pengoperasian kembali UPI Sidayu.

“Kami sedang koordinasikan dengan semua piha, termasuk Gresik Property (Anak perusahaan BUMD Gresik Migas) dengan harapannya pengoperasian kembali UPI ini bisa segera dilakukan,” terangnya.

Eko mengakui, selama ini sempat terjadi miskomunikasi yang berimbas pada hambatan pemasaran hasil olahan. Hal ini, kata dia, menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak terulang.

“Kemarin memang ada sedikit miss, terutama di sisi pemasaran. Tapi dalam waktu dekat ini, minggu ini kita sudah jadwalkan pertemuan dan koordinasi ulang bersama seluruh pihak terkait,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di News