Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

PKL dan FRMJ Aksi Demo di Depan Pemkab Jombang, Agus Purnomo: Jika Bandel, Satpol PP Akan Angkut Rombong!

badge-check


					Massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang dan PKL mendesak Pemkab Bertindak tegas, agar melarang PKL berjualan di lokasi zona teralarang, Rabu 23 April 2025. Foto: rri.co.id Perbesar

Massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang dan PKL mendesak Pemkab Bertindak tegas, agar melarang PKL berjualan di lokasi zona teralarang, Rabu 23 April 2025. Foto: rri.co.id

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JOMBANG- Puluhan PKL dari Sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan unjuk rasa menuntut penertiban yang tegas terhadap PKL yang masih berjualan di zona terlarang atau zona merah seperti di Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Ahmad Dahlan.

Aksi demo pedagang kaki lima (PKL) terjadi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu, 23 April 2025. Komandan lapangan aksi demo pedagang kaki lima (PKL) adalah Joko Fattah Rochim, yang juga dikenal dengan nama Cak Fattah.

Ia bertindak sebagai koordinator aksi dan menyuarakan tuntutan agar Satpol PP lebih tegas menertibkan PKL yang berjualan di zona terlarang. Dia menyangkan pemkab tidak tegas menjalankan aturan, “Sudah ada aturan, tetapi hanya jadi pajangan saja,” kata dia dalm aksi demo yang diikuti massa FRMJ.

Para pendemo menilai Satpol PP Jombang kurang tegas dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan, sehingga banyak PKL baru maupun lama yang kembali berjualan di area yang sudah dilarang.

Mereka menuntut agar Satpol PP segera menindak PKL yang melanggar dengan mengangkut rombong dagangan dan menegakkan Surat Keputusan Bupati Jombang tentang lokasi berjualan PKL.

Sekretaris Daerah Pemkab Jombang, Agus Purnomo, menemui para pendemo dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diakomodir.

Mereka mendesak pemerintah untuk menerapkan aturan secara konsisten dan menertibkan PKL yang melanggar dengan mengangkut lapak dagangan yang berada di zona terlarang.

Para PKL menilai pemerintah sudah menetapkan regulasi dan menyediakan lahan pengganti, sehingga penertiban terhadap PKL yang berjualan di zona larangan harus dilakukan agar ketertiban terjaga.

Pemerintah daerah berjanji akan segera melakukan penertiban, memasang tanda larangan, dan memberikan imbauan agar PKL tidak berjualan di zona terlarang. Jika masih membandel, tindakan tegas akan diambil termasuk pengangkutan rombong dagangan oleh Satpol PP.

Singkatnya, demo PKL di depan kantor Pemkab Jombang menuntut penegakan aturan yang lebih tegas dari Satpol PP terhadap PKL yang masih berjualan di zona larangan demi ketertiban dan pengelolaan PKL yang lebih baik di Jombang.

Dalam aksi demo di depan kantor Pemkab Jombang, pedagang kaki lima (PKL) menuntut agar Satpol PP Jombang menindak tegas para PKL yang masih berjualan di zona larangan (zona merah) seperti Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Ahmad Dahlan.

Sekretaris Daerah Pemkab Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa Pemkab telah menyediakan lahan khusus di Jalan KH Ahmad Dahlan sebagai tempat berjualan yang resmi bagi PKL.

Ia menegaskan bahwa berjualan di zona terlarang seperti Alun-alun Jombang tidak diperbolehkan dan akan segera dilakukan penertiban terhadap PKL yang masih melanggar.

Pemkab akan memberikan himbauan agar PKL tidak berjualan di zona larangan dan akan melakukan tindakan tegas jika masih ada yang membandel, termasuk pengangkutan rombong dagangan oleh Satpol PP sesuai Surat Keputusan Bupati Jombang tentang lokasi berjualan PKL. Agus juga meminta Satpol PP untuk menindak tegas agar penertiban berjalan efektif dan ketertiban di kawasan zona merah bisa terjaga. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang
Trending di News