Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Disimpan Dalam Pembalut, Dua Wanita Dipergoki Bawa Sabu Saat Besuk ke Lapas Narkotika Jakarta

badge-check


					(Kiri) Dua wanita takl saling mengenal, dipergoki petugas saat membawa narkoba ke dalam lapas Narkotika Jakarata, 11 November 2025. (Kiri) Kepala Lapas  Narkotika Jakarta, Dr Syarpani. Foto: Instagram@lapasa_narkotika_jakarta Perbesar

(Kiri) Dua wanita takl saling mengenal, dipergoki petugas saat membawa narkoba ke dalam lapas Narkotika Jakarata, 11 November 2025. (Kiri) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr Syarpani. Foto: Instagram@lapasa_narkotika_jakarta

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Petugas Lapas Narkotika Jakarta Selasa, 11 November 2025, dipergoki petugas saat berusaha menyelundupkansabu di dalam pembalut wanita. Mereka berpura-pura dan sedang menstruasi agar pembalut tidak diperiksa secara ketat.

Petugas mencurigai gerak-gerik kedua wanita tersebut yang hendak menjenguk tahanan, lalu melakukan pemeriksaan yang menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 32,7 gram dari keduanya.

Modus ini menunjukkan upaya menyembunyikan narkoba di dalam pembalut agar lolos dari pemeriksaan ketat di lapas. Setelah barang bukti ditemukan, kedua wanita tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.​

Dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Jakarta pada 11 November 2025, yang memberikan keterangan adalah Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani.

Ia menjelaskan modus penyelundupan yang dilakukan oleh dua wanita pengunjung dengan menyembunyikan sabu di dalam pembalut saat berpura-pura menstruasi.

Syarpani mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menegaskan komitmen lapas untuk terus memperketat pemeriksaan agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.

Semua barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.​

Kronologi

Kronologi penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika Jakarta pada 11 November 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pada hari Selasa, petugas Lapas Narkotika Jakarta mencurigai gerak-gerik dua wanita pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan.

  2. Petugas perempuan melakukan penggeledahan badan terhadap kedua wanita tersebut.

  3. Dalam penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan di dalam pembalut wanita yang dibawa masing-masing wanita.

  4. Total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 32,7 gram, dengan pembagian 9,2 gram dari wanita pertama dan 23,5 gram dari wanita kedua.

  5. Upaya penyelundupan ini merupakan modus baru dengan berpura-pura sedang menstruasi agar pembalut tidak diperiksa secara ketat.

  6. Kedua wanita dan barang bukti sabu kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

  7. Kejadian ini merupakan kasus penyelundupan narkoba yang ke-7 berhasil digagalkan Lapas Narkotika Jakarta sepanjang tahun 2025.

Ancaman hukuman bagi pelaku usaha penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sangat berat dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati, tergantung dari beratnya barang bukti dan peran pelaku dalam jaringan narkotika tersebut.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di News